Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi jamaah haji Indonesia melalui percepatan perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di daerah kerja (daker) Makkah.
Dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin, pihaknya menjelaskan setelah melakukan pertemuan dengan otoritas Arab Saudi, izin operasional KKHI telah disampaikan secara verbal, namun Kemenkes menekankan pentingnya kepastian dalam bentuk izin tertulis.
Ketua Tim Asistensi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan Yuli Farianti menjelaskan langkah diplomatik yang dilakukan bersama Tim Amirul Hajj telah membuahkan hasil awal.
“Alhamdulillah, bersama Tim Amirul Hajj setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, izin operasional KKHI sudah keluar untuk 8 tempat tidur. Namun saat ini izinnya masih disampaikan secara verbal,” katanya.
Meski menjadi kabar baik, Yuli menekankan perlunya legalitas formal demi menjamin kelancaran pelayanan.
Baca juga: KKHI Madinah siaga layanan darurat hingga rawat inap penyakit jiwa
Hal ini menyusul adanya sweeping dari otoritas setempat terhadap fasilitas kesehatan yang belum memiliki izin tertulis.
“Karena kejadian semalam masih ada sweeping, maka kami meminta agar izin ini bisa segera diberikan secara tertulis. Ini penting agar tenaga kesehatan kita tidak merasa was-was saat memberikan pelayanan kepada jamaah,” katanya.
Kemenkes juga mengusulkan agar izin operasional KKHI dapat berlaku untuk jangka waktu 2 hingga 3 minggu ke depan.
Permintaan ini diajukan, lanjut dia, agar layanan medis bagi jamaah yang memerlukan rawat jalan atau observasi ringan bisa tetap diberikan tanpa harus dirujuk langsung ke rumah sakit Arab Saudi.
Saat ini, sesuai kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, seluruh jamaah haji Indonesia yang membutuhkan perawatan medis harus dirujuk ke RS Saudi.
Baca juga: Jamaah haji diminta tak anggap remeh penyakit batuk pilek
Namun demikian, hal tersebut dinilai tidak selalu ideal, terutama bagi jamaah yang mengalami gangguan komunikasi atau merasa tidak nyaman dengan lingkungan yang asing.
“Keberadaan tenaga medis Indonesia di KKHI membuat jamaah merasa lebih aman dan nyaman. Apalagi bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi kronis yang perlu pemantauan,” ujar Yuli.
Kemenkes menilai operasional KKHI bersifat sangat strategis, bukan hanya sebagai fasilitas kesehatan, namun juga bagian dari upaya perlindungan menyeluruh kepada jamaah haji.
Pihaknya terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama dan otoritas Arab Saudi, baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Dalam Negeri, guna menyelesaikan kendala administratif dan memastikan layanan kesehatan bagi jamaah haji tidak terhambat.
Baca juga: Anggota DPR harap klinik kesehatan di Madinah dijadikan rumah sakit
“Kami berharap otoritas Arab Saudi bisa memahami pentingnya kehadiran KKHI ini. Misinya sejalan, yaitu memastikan jamaah haji bisa menjalankan ibadah dalam kondisi sehat dan aman,” katanya.
Sebelumnya, pada Minggu (1/6), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.
"Nanti kita akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memohon izin operasional KKHI Daker Makkah," kata Menag Nasaruddin.
Menag Nasaruddin mengungkapkan pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan keprihatinan peningkatan jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Hal ini perlu upaya evaluasi dan mitigasi bersama.
Baca juga: KKHI Mekkah siapkan 16 bus safari wukuf untuk calon haji yang sakit
Baca juga: Klinik kesehatan satelit mudahkan pemeriksaan jamaah calon haji lansia
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025