Sumedang (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mendorong status Benteng Palasari di Sumedang, Jawa Barat, guna menjadi cagar budaya nasional melalui upaya riset mendalam terhadap situs tersebut.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Sumedang, Sabtu, menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya melalui langkah riset sebagai tahap awal yang penting untuk mengungkap sejarah benteng tersebut secara komprehensif.
“Tentu kita harus melakukan satu riset terkait dengan benteng ini, bagaimana proses pembuatannya, peruntukannya, dan apa yang terjadi di sini. Jadi kita berharap cagar budaya seperti ini nanti bisa kita jadikan cagar budaya nasional,” jelasnya
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan akan segera melakukan riset lanjutan yang mencakup proses pembangunan, fungsi benteng, serta berbagai fenomena historis yang terjadi di lokasi tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa struktur bangunan yang terdiri atas delapan benteng dan diperkirakan dibangun pada awal tahun 1914 tersebut tergolong cukup kuat, dengan keberadaan sejumlah ruang yang posisinya beragam, sehingga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya.
“Kita berharap ini juga menjadi satu tempat wisata budaya, wisata sejarah yang hidup dengan narasi yang kuat dan literasi yang kuat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Fadli Zon juga menjelaskan bahwa selain Benteng Palasari, terdapat situs lain di wilayah Sumedang yang memiliki nilai sejarah penting dan perlu mendapat perhatian serupa, seperti Situs Gunung Kunci dan Makam Pahlawan Cut Nyak Dien.
“Begitu juga yang di Tahura Gunung Kunci, yang tadi kita sudah lihat bentengnya itu dibuat pada tahun 1917. Serta Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien merupakan pahlawan nasional dan ke depan makamnya tentu akan kita jadikan sebagai cagar budaya nasional,” tambahnya.
Baca juga: Menbud dorong penguatan narasi di Museum Keraton Kanoman Cirebon
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut Pemerintah Kabupaten Sumedang siap mendukung penuh upaya pelestarian situs budaya tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Sumedang, insyaa Allah, siap untuk terus memelihara dan menjaga situs ini, sekaligus menjadikannya sebagai sarana edukasi bagi masyarakat Sumedang, di samping sebagai destinasi wisata,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda sehingga pelestarian dan pengembangan cagar budaya menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Baca juga: Menbud Fadli Zon sebut Indonesia negara megabiodiversitas
Baca juga: Menbud: Dana Indonesiana telah diterima oleh 2.800 penerima
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































