Kemarin, kuliah gratis anak dosen UI dan jam malam pelajar Bandung

1 day ago 15

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora mendapat perhatian pembaca pada Senin (2/6), termasuk kuliah gratis bagi putra putri dosen dan tenaga pendidik di lingkungan Universitas Indonesia (UI).

Terdapat juga kabar mengenai korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda di Cirebon, Bengkulu sediakan penerbangan bagi warga pulau terluar di Pulau Enggano, jam malam bagi pelajar di Kota Bandung, sampai dengan masyarakat diminta mewaspadai potensi erupsi freatik Gunung Tangkuban Perahu.

Berikut sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik disimak hari ini:

Rektor UI gratiskan uang kuliah bagi anak dosen dan tendik

Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah menandatangani Surat Keputusan Rektor tentang program kuliah gratis bagi putra-putri dosen dan tenaga pendidik di lingkungan UI yang lulus seleksi jalur tes atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Selengkapnya baca di sini

Bengkulu siapkan penerbangan bagi warga Pulau Enggano berobat rujukan

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyediakan penerbangan bagi warga pulau terluar Indonesia di Bengkulu, Pulau Enggano yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit rujukan di Kota Bengkulu.

Selengkapnya baca di sini

Korban tewas akibat longsor di Gunung Kuda bertambah jadi 20 orang

Jumlah korban tewas akibat longsor tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon Provinsi Jawa Barat bertambah menjadi 20 orang, setelah tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah pada Senin siang.

Selengkapnya baca di sini

Badan Geologi: Waspadai erupsi freatik di Gunung Tangkuban Perahu

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi terjadinya erupsi freatik di Gunung Tangkuban Perahu, Kabupaten Bandung Barat, meski status aktivitas gunung tersebut masih berada pada Level I atau Normal.

Selengkapnya baca di sini

Pemkot Bandung mulai berlakukan jam malam bagi pelajar

Pemerintah Kota Bandung mulai Senin, (6/2) memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |