Kemarin DPR setujui Thomas Deputi Gubernur BI, hingga harapan Purbaya

1 week ago 10

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang ekonomi terjadi pada Senin (26/1), mulai dari Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap Thomas bisa mempertimbangkan fiskal di kebijakan moneter.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:


Komisi XI DPR RI setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal telah memutuskan untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.

Baca selengkapnya di sini


Thomas usul sinergi fiskal--moneter baru, bukan lagi "burden sharing"

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono mengaku ingin memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter pada level likuiditas dan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca selengkapnya di sini


Pemerintah bidik Rp25 triliun dari penerbitan SBN perdana ORI029

Pemerintah resmi menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI029 sebagai pembuka masa penawaran tahun ini dengan target indikatif awal senilai Rp25 triliun.

Baca selengkapnya di sini


Menko AHY bidik infrastruktur Aceh membaik sebelum Ramadhan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membidik situasi infrastruktur Aceh membaik sebelum bulan Ramadhan yang jatuh pada pertengahan Februari 2026.

Baca selengkapnya di sini


Purbaya harap Thomas bisa mempertimbangkan fiskal di kebijakan moneter

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap Thomas Djiwandono, salah satu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), bisa mempertimbangkan kepentingan fiskal dalam penyusunan kebijakan moneter.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |