Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Jalan Lingkungan Rp24 Miliar, Kantor DLHPPKP Lampung Timur Digeledah

3 hours ago 4

23 Juni 202623 Juni 2026 | Redaksi Rakyat News | 77 views

LAMPUNG TIMUR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPPKP) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (23/6/2026).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadhon, tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp24 miliar.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejari Lampung Timur memasuki kantor dinas terkait untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadhon, mengatakan penggeledahan dilakukan guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang saat ini masih terus didalami penyidik.

“Beberapa tim kami diterjunkan karena selain menangani perkara ini, masih ada kegiatan penyidikan lainnya yang sedang berjalan. Karena itu dilakukan pembagian tugas dan waktu,” ujar Julang usai memimpin penggeledahan.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang berjumlah sekitar delapan orang berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut.

Meski demikian, Julang belum bersedia membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang telah diamankan. Menurutnya, seluruh barang bukti yang diperoleh masih akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Untuk sementara kami mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini. Untuk lebih detailnya akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Julang meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal.

“Sejauh ini belum ada. Tunggu dulu, biarkan kami bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin,” tegasnya.

Penggeledahan tersebut menjadi langkah lanjutan Kejari Lampung Timur dalam mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan lingkungan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya guna mengungkap ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kejari Lampung Timur menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan hingga seluruh fakta hukum terungkap. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan di lokasi lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Masyarakat diminta menunggu perkembangan resmi dari Kejari Lampung Timur terkait hasil penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila alat bukti yang dikumpulkan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi: Sonny

Read Entire Article
Rakyat news | | | |