Jakarta (ANTARA) - Seratusan karyawan dari Club de Arjuna melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan tempat usaha club di Jakarta Barat tersebut yang membuat mereka kehilangan pekerjaan selama tiga bulan.
Koordinator Aksi Venny Tresia mengatakan tuntutan utama massa dalam aksi tersebut adalah agar para karyawan dapat kembali bekerja.
Menurutnya, kondisi itu telah berdampak pada kehidupan keluarga para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tempat usaha tersebut.
“Tuntutannya supaya karyawan bisa kerja kembali. Sudah tiga bulan mereka tidak kerja,” kata Venny saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Venny menjelaskan aktivitas para pekerja terhenti setelah tempat usaha tersebut ditutup dan ditembok.
Ia menyebut penutupan itu dilakukan setelah adanya kelompok massa yang masuk dan menduduki lokasi.
Dia mengatakan penutupan klub berkaitan dengan adanya pihak lain yang mengklaim lokasi usaha itu sebagai miliknya.
“Ada yang mengakui tempat itu sebagai miliknya, padahal sudah 21 tahun sertifikat,” jelas Venny.
Menurut Venny, kondisi tersebut kini tidak hanya menyangkut keberlangsungan tempat usaha, tetapi juga nasib 200 orang pekerja dan keluarga mereka.
Untuk itu, lanjut Venny, kedatangan para karyawan ke Balai Kota dilakukan karena mereka mengaku belum mendapatkan penyelesaian dari pemerintah daerah setempat.
Venny mengatakan pihaknya ingin persoalan tersebut mendapat perhatian dari dinas terkait serta aparat yang memiliki kewenangan.
Venny menegaskan massa datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penyelesaian, bukan melakukan tindakan kekerasan.
Dia juga meminta apabila terdapat persoalan kepemilikan atau sengketa, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme hukum.
Selain kepada Pemprov DKI, Venny mengatakan pihaknya juga meminta kepolisian untuk turut membantu. Mereka berharap aparat dapat membantu mencari penyelesaian atas persoalan yang berdampak terhadap para pekerja tersebut.
“Ya harapannya Pak Gubernur juga bisa buka tembok itu, tempat usaha kami dibuka. Siapa yang memberi izin? Kami bayar pajak, kami taat pajak,” ungkapnya.
Terkait upaya penyelesaian sebelumnya, Venny mengatakan mediasi telah dilakukan antara pihak-pihak yang berkepentingan, namun pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu.
Baca juga: Bilateral dengan Wali Kota NY, Pramono bahas solusi kemacetan di DKI
Baca juga: Jelang lima abad Jakarta, Ketua DPRD harap kesejahteraan makin merata
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































