Kanal pengaduan dinilai permudah pelaporan kasus kekerasan di Jakarta

3 months ago 16

Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menilai banyaknya kanal pengaduan yang tersedia dapat mempermudah warga melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang mereka lihat atau terima.

"Hal ini turut menjadi faktor penyebab meningkatnya angka kekerasan yang dilaporkan," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dinas PPAPP DKI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) menyediakan beberapa kanal pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta, antara lain melalui 44 Pos Pengaduan yang tersebar di 44 Kecamatan, melalui 69 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di moda transportasi (TJ, MRT, LRT) atau datang langsung ke UPT PPPA.

Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan melalui 12 Pos SAPA di perguruan tinggi untuk lingkungan kampus dan masyarakat sekitar perguruan tinggi, melalui 1 Pos SAPA di Terminal Pulogebang, melalui Pos SAPA di 324 RPTRA, melalui Hotline Whatsapp 081317617622 atau Call Centre Jakarta Siaga 112.

Sementara itu, jumlah laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 1.894 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 876 kasus dialami perempuan dewasa, sementara 1.018 kasus dialami anak-anak.

Baca juga: Kekerasan pada anak terjadi karena kurang komunikasi orang tua-anak

Jaktim tertinggi

Berdasarkan wilayah, laporan jumlah kasus kekerasan tertinggi berasal dari Jakarta Timur (Jaktim) dengan total 492 kasus, diikuti Jakarta Utara sebanyak 419 kasus, lalu wilayah-wilayah lainnya, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Jakarta Timur juga tercatat sebagai wilayah dengan jumlah laporan kekerasan tertinggi pada 2024, yaitu 536 kasus, diikuti Jakarta Barat 462 kasus, lalu wilayah lainnya, yaitu Jakarta Selatan 440 kasus, Jakarta Utara 375 kasus dan Jakarta Pusat 228 kasus.

Menurut Iin, angka kekerasan di Jaktim menjadi yang tertinggi karena merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di DKI Jakarta dibandingkan dengan lima wilayah kota/kabupaten administrasi lainnya.

"Selain itu, luas wilayah Jakarta Timur cukup besar dibandingkan kota/kabupaten lainnya di DKI Jakarta, dan sebagian besar berupa pemukiman penduduk," terang Iin.

Kendati demikian, dia mengungkapkan pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara masif oleh semua pihak kepada warga terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk informasi alur pelaporan.

Tak heran, pelaporan kasus tersebut di Jakarta Timur tergolong tinggi.

"Hal ini membuat masyarakat mulai berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka lihat atau alami langsung," ungkap Iin.

Sementara itu, khusus di wilayah Jakarta Timur, terdapat 10 Pos Pengaduan di setiap Kecamatan Jakarta Timur. Pada masing-masing pos pengaduan tersebut, tersedia konselor dan paralegal.

Baca juga: Dinas PPAPP: banyak korban takut laporkan tindak kekerasan seksual

Baca juga: LLDikti III tegaskan komitmen pencegahan kekerasan di perguruan tinggi

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |