Jakbar tambah 20 ribu eksemplar buku baru pada 2026

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) menambah 20 ribu eksemplar buku baru pada 2026 untuk memperbaharui referensi literasi warga di daerah itu.

"Tahun ini kita bakal ada pengadaan 20 ribu eksemplar buku. Kalau sekarang, sudah ada 66 ribu eksemplar. Itu akan ditambah lagi," kata Kepala Sudin Pusip Jakarta Barat, Ahcmad Jazuri di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pengadaan ribuan buku dengan anggaran Rp2 miliar lebih itu akan disebar ke 158 titik baca di Jakbar.

"Kita di Jakbar itu ada sekitar 158 titik baca. Nanti penyebaran buku itu lewat reses anggota dewan (DPRD, sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan sesuai yang sudah bersurat langsung ke kita," katanya.

Adapun titik-titik baca yang ada bervariasi, mulai dari perpustakaan kantor Sudin Pusip hingga forum-forum aspirasi masyarakat (Asmas).

"Mulai dari perpustakaan kantor Sudin Pusip, ada yang di perpustakaan keliling (pusling), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan juga ada yang ke forum-forum aspirasi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, buku-buku itu disebar untuk memperbaharui koleksi bacaan masyarakat.

"Koleksi buku itu ada penyusutan. Misalnya ada yang pinjam tapi tak kembali, ada yang rusak. Setiap tahun, kita juga mengadakan pergantian buku yang sudah 'out of the date' (tidak relevan lagi)," ujar dia.

Ia pun mengajak warga Jakbar untuk mulai menanamkan kebiasaan membaca, salah satunya dengan mengakses titik-titik baca yang ada.

"Penyebaran buku-buku itu untuk mendekatkan literasi dengan masyarakat. Jadi, dibutuhkan juga kesadaran untuk mengakses literasi yang sudah tersedia itu," katanya.

Baca juga: Indeks budaya literasi warga Jakarta meningkat

Baca juga: RPTRA sudah berkembang jadi pusat literasi bagi warga Jakarta

Baca juga: Tingkat kegemaran membaca warga di Jakarta tinggi

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |