IYCTC: Tekanan industri rokok, politik halangi pembangunan kesehatan

6 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Indonesian Youth Council for Tactical Changes menyebutkan, tekanan industri rokok serta politik menyebabkan banyaknya kebijakan yang menguntungkan industri tertentu, sehingga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak membela publik justru dikebut pengesahannya, menghalangi upaya pembangunan kesehatan.

"Bagi kami, ini adalah sebuah indeks kemunduran demokrasi yang kemudian tidak memberikan kita ruang untuk lebih banyak berbicara soal kepentingan publik yang lebih umum," kata Direktur Eksekutif IYCTC Manik Marganamahendra di Jakarta, Kamis.

Manik mengatakan, apabila praktik yang mengedepankan kepentingan industri terus dilakukan, terutama oleh pejabat publik, maka publik dapat menerima pernyataan-pernyataan yang tidak benar.

Dia mencontohkan Anggota DPR Komisi XI Misbakhun yang berasal dari Jawa Timur. Jawa Timur, katanya, adalah satu dari tiga provinsi penghasil tembakau, yang lainnya yakni Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Misbakhun, kata Manik, memiliki rekam jejak terbesar dalam upaya penolakan kenaikan cukai rokok, serta banyak berupaya memberikan relaksasi-relaksasi pada industri rokok.

"Seperti apa yang dikatakan oleh (Anggota DPR Komisi IX) Misbakhun misalnya, saya langsung saja sebut namanya, dia bahkan bicara bahwa rokok itu tidak menyebabkan kematian secara terang-terangan, secara gamblang, dan dia sampaikan ke dalam podcast. Itu kan sebuah kebodohan yang dia tampilkan kepada publik," katanya.

Padahal, katanya, sebagai anggota DPR, legislator itu memiliki akses ke berbagai informasi. Menurutnya, pernyataan seperti itu adalah pengkhianatan terhadap ilmu pengetahuan serta kepentingan masyarakat secara umum.

Baca juga: Ratusan mahasiswa desak agar World Vape Fair di Jakarta dibatalkan

"Nah apa yang kemudian kami temukan yang juga sangat menarik adalah Misbakhun di tahun 2018 menjelang Pemilu 2019 pernah membuat sebuah kegiatan pelayanan kesehatan. Ini sangat ironis ya, pelayanan kesehatan dengan foto beliau sebagai anggota DPR RI, di sebelahnya ada logo DPR RI, dan di sebelahnya lagi ada logo Sampoerna," dia menambahkan.

Padahal, katanya, kode etik DPR RI telah mengatur tentang konflik kepentingan. Manik mengatakan, pola-pola seperti ini tak hanya ditemukan pada industri rokok, namun juga industri lain.

Menurutnya, yang seharusnya diberikan oleh para penguasa atau pejabat publik adalah upaya untuk mempromosikan kebijakan publik yang bermanfaat secara umum, bukan hanya segelintir orang.

Dia pun mengajak publik untuk lebih kritis terhadap para pejabat publik, karena para pejabat publik adalah yang mendapatkan kewenangan untuk mengatur dan mengelola Indonesia.

Baca juga: 13 organisasi minta pemengaruh stop promosi vape pada anak

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |