Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Robby Hernawan mengatakan salah satu inovasi di daerahnya, Rapat tanpa rokok (Ratako) yang disertai dengan edukasi untuk mengurangi aktivitas merokok berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Ra takok itu kalau bahasa Jawa artinya enggak tanya, karena kita Jawa kan, Salatiga, tetapi itu adalah kepanjangan dari Rapat Tanpa Asap Rokok, karena kita ketahui, pejabat-pejabat atau anggota dewan itu kan hampir 50 persen perokok, mereka bahkan bilang kalau rapat tanpa menghisap rokok dulu itu sulit mendapatkan inspirasi. Namun, kita berusaha untuk mengatasi itu dengan inovasi Ratako ini, yang jelas setiap rapat dalam bentuk apapun (baik dalam maupun di luar ruangan) tidak boleh ada asap rokok," katanya di Jakarta, Senin.
Robby yang menjadi narasumber utama dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-8 Aliansi Kota-kota Asia Pasifik untuk Kesehatan dan Pembangunan (APCAT) itu mengemukakan, dari inovasi tersebut yang disertai dengan edukasi bahaya merokok secara masif, Kota Salatiga berhasil meningkatkan PAD.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu menyadari bahaya paparan asap rokok tidak hanya bagi perokok aktif, tetapi juga pada perokok pasif yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
"Bahaya rokok itu tidak hanya berpengaruh pada perokok aktif karena yang paling membahayakan sebetulnya bagi perokok pasif yang rata-rata adalah golongan anak-anak dan wanita hamil. Jadi, mereka yang merupakan perokok pasif ini lebih berbahaya jika terpapar asap rokok karena akan dilahirkan bayi-bayi yang pada masa kehamilan sudah menjadi korban perokok pasif," ujar dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kota Salatiga juga telah memiliki Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berguna untuk mengawasi dan mengevaluasi aktivitas merokok di ruang publik, sekaligus menentukan KTR.
"Ada beberapa tempat umum yang memang kita wajibkan untuk menjadi KTR, di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, perkantoran, terminal dan lain sebagainya, bahkan pusat-pusat perbelanjaan yang dikunjungi banyak orang itu kita tetapkan sebagai KTR," tuturnya.
Selain itu, Kota Salatiga juga memiliki inovasi Generasi sehat tanpa asap rokok atau Genstar, yang memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya merokok, mengingat hampir 50 persen perokok di Salatiga merupakan usia remaja-dewasa atau 15-20 tahun.
"Iklan rokok itu kan menjadi salah satu pendapatan daerah yang paling banyak, maka sekarang kita membalik itu. Selama ini kan iklan rokok mendominasi, tetapi aspek edukasi kecil, sekarang kita balik, edukasi kita tingkatkan, iklannya yang kecil. Jadi PAD tetap ada, tetapi edukasi yang utama," paparnya.
Baca juga: Pengamat soroti minimnya partisipasi publik dalam Raperda KTR
Baca juga: Pemkot Madiun tetapkan lingkungan PSC dan PRC jadi kawasan bebas rokok
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































