Ini usia paling rentan individu terkena "child grooming" di Jakarta

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta Meinita Fitriana Sari menyampaikan di kota seperti Jakarta, remaja menjadi usia paling rentan menjadi korban "child grooming".

"Dengan situasi dan kondisi yang ada di Jakarta, kerentanannya itu berada di usia remaja, karena dia memulai membangun relasi dengan banyak pihak," ujar Meinita dalam siniar Rabu Belajar bertema "Kenali dan Cegah Anak Kita dari Bahaya Child Grooming" di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan remaja lebih banyak berinteraksi dengan teman sebaya dibandingkan dengan keluarganya. Pada fase itulah, remaja harus mempunyai kemampuan untuk bisa menyaring relasi yang sehat dan tidak sehat.

Di sisi lain, remaja dan bahkan anak-anak saat ini juga sudah terpapar teknologi digital, baik media sosial maupun gim daring (game online), dan ini menempatkan mereka pada risiko terkena online grooming.

"Pelaku pada saat online grooming itu mendekati anak, misalnya lewat chat. Kalau di game online, bisa berkomunikasi lewat chat, atau media sosial untuk membangun kepercayaan, lalu pada akhirnya melakukan kekerasan bentuknya seksual atau child grooming," jelas Meinita.

Child grooming merupakan proses manipulasi oleh orang dewasa dengan membangun kedekatan emosional, membangun kepercayaan terhadap anak, sehingga kontrol mereka terhadap anak menjadi lebih besar, dengan tujuan untuk eksploitasi atau melakukan kekerasan seksual pada anak.

Pelaku biasanya akan membangun kedekatan terlebih dahulu dengan calon korban, lalu membangun kepercayaan, diikuti dengan memberi perhatian, atau bahkan memberi hadiah, atau iming-iming. Setelah kedekatan terbangun, dia muncul melakukan isolasi-isolasi terhadap anak.

"Artinya, mereka mengondisikan seolah-olah anak ini tidak punya cara untuk meminta bantuan segera, karena kontrolnya ada di pelaku tersebut, sehingga ada ketidakseimbangan relasi kuasa," terang Meinita.

Pada 2025, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menangani total sebanyak 2.269 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kekerasan pada anak mencapai 1.224 kasus, dan dari 1.224 itu, terdapat 673 kasus kekerasan seksual pada anak.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |