Industri gelas kaca-keramik dorong stabilitas energi jaga daya saing

2 weeks ago 7
Dari 17–21 Januari 2026 tidak ada kuota sama sekali. Lalu 22 Januari hingga 1 Februari kuota hanya 46 persen. Ini sangat mengganggu operasi pabrik,

Jakarta (ANTARA) - Industri gelas kaca dan keramik nasional mendorong pemerintah segera memastikan stabilitas pasokan energi, khususnya pasokan gas melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), guna menjaga keberlanjutan usaha dan daya saing sektor tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto, dalam pernyataan di Jakarta, Senin menyampaikan bahwa telah terjadi keterbatasan gangguan pasokan gas yang melanda kawasan industri di Jawa Timur sejak awal 2026, yang memberikan dampak langsung terhadap operasional anggota asosiasi.

“Dari 17–21 Januari 2026 tidak ada kuota sama sekali. Lalu 22 Januari hingga 1 Februari kuota hanya 46 persen. Ini sangat mengganggu operasi pabrik,” kata Henry.

Ia menegaskan bahwa industri gelas kaca sangat membutuhkan pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan.

Baca juga: ASAKI siapkan rencana investasi Rp5 T pacu produksi industri keramik

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat momentum pemulihan industri keramik pada 2026.

Menurut dia, industri keramik menargetkan utilisasi produksi 80 persen dan ekspansi kapasitas yang cukup besar pada tahun ini.

Menurutnya, gangguan pasokan energi yang berkepanjangan bakal melemahkan daya saing industri dalam negeri dan membuka peluang semakin besarnya penetrasi produk impor.

Pihaknya, kata dia, menyiapkan rencana investasi baru senilai Rp5 triliun pada 2026 sebagai upaya memacu peningkatan kapasitas dan membuka lapangan kerja.

Baca juga: Kemenperin lakukan reformasi kebijakan jamin kemudahan bahan baku IKM

Dari sisi kapasitas, ASAKI memproyeksikan kapasitas terpasang ubin keramik nasional terus meningkat.

Pada 2026, kapasitas terpasang diperkirakan mencapai 672 juta meter persegi per tahun, meningkat menjadi 701 juta meter persegi per tahun pada 2027, dan menyentuh 720 juta meter persegi per tahun pada 2029.

Kuota gas yang diterima pelaku usaha berada jauh di bawah kebutuhan operasional normal, bahkan pada hari-hari tertentu tidak tersedia sama sekali.

Kondisi tersebut, lanjutnya memicu kekhawatiran akan terganggunya utilisasi pabrik, meningkatnya biaya produksi, serta melemahnya daya saing industri nasional.

Baca juga: HKI dorong pembentukan tim percepatan pengembangan kawasan industri

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, menegaskan bahwa rendahnya realisasi kuota Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berpotensi menghambat pertumbuhan industri secara signifikan.

Ia menyebut, dua persoalan utama yang terus berulang, yakni kuota gas yang tidak sesuai alokasi serta pemberitahuan yang kerap dilakukan secara mendadak sehingga menimbulkan ketidakpastian.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk tujuh kelompok industri tetap mendapatkan subsidi gas industri melalui kebijakan HGBT.

Program HGBT merupakan program pemerintah untuk memberikan harga gas murah di bawah 6,5-7 dolar AS per MMBTU.

Baca juga: Kemenperin: 1.236 perusahaan mulai produksi, serap 218 ribu pekerja

Tujuh sektor penerima Program HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |