IASC serahkan Rp161 miliar dana korban "scam"

2 weeks ago 8
Alhamdulillah dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp400 miliar, tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan lakukan penyerahan kepada korban, yaitu sebesar Rp161 miliar,

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menyerahkan Rp161 miliar kepada 1.070 korban scam (penipuan).

“Ini adalah simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan yang saat ini semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya, dan ini juga semakin kompleks, semakin masif, lintas batas negara, dan ini tidak bisa tidak harus kita jalankan secara bersama-sama melalui sinergi dan kolaborasi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan bahwa scam terus berevolusi dari waktu ke waktu, marak terjadi hingga di tingkat global, dan menimpa kalangan terdidik maupun mereka yang berpendidikan rendah. Mulai dari korban love scam, penipuan transaksi jual beli online, serta dana pensiun yang raib.

Kemampuan para scammer dalam memanipulasi psikologis membuat korban secara sukarela mengirim uang ke rekening tertentu hingga memberikan password atau kata sandi sekali pakai.

Baca juga: Melonjak, 1.440 WNI korban 'scam' datangi KBRI Phnom Penh dalam 5 hari

Melalui IASC, upaya mengatasi penipuan berhasil ditekan karena kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, seperti Bank Indonesia, sejumlah kementerian dan lembaga, kepolisian, asosiasi telekomunikasi, asosiasi perbankan, serta pihak-pihak lainnya.

Sejak 22 November 2024-14 Januari 2026, dengan jumlah pengaduan ke IASC sebanyak 432.637 laporan, jumlah rekening diblokir 397.028, total kerugian yang dilaporkan Rp9,1 triliun, dana yang berhasil diblokir Rp436,88 miliar, serta dana dikembalikan ke korban Rp161 miliar.

Alhamdulillah dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp400 miliar, tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan lakukan penyerahan kepada korban, yaitu sebesar Rp161 miliar,” ungkapnya yang akrab dipanggil Kiki.

Adapun lima modus scam yang ada di Indonesia ialah penipuan transaksi belanja dengan jumlah 73.743 laporan, penipuan investasi 26.365 laporan, impersonation/fake call 44.446 laporan, penipuan kerja 23.469 laporan, serta penipuan melalui media sosial 19.983 laporan.

Baca juga: OJK dan Kejaksaan RI perkuat penanganan perkara sektor jasa keuangan

Provinsi dengan laporan scam tertinggi terdiri dari Jawa Barat sebanyak 88.943, DKI Jakarta 66.408, Jawa Timur 60.533, Jawa Tengah 48.231, dan Banten 30.539.

Kiki mengungkapkan, sejumlah tantangan penanganan scam, mulai dari lonjakan jumlah pengaduan dengan kisaran seribu per hari atau 3-4 kali lipat dibandingkan negara lain, lalu 80 persen pengaduan terlambat disampaikan (lebih dari 12 jam sejak kejadian penipuan) mengingat pindahnya dana korban semakin cepat (kurang dari 1 jam).

Kemudian juga perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks ke beragam aset (bank, virtual account, e-wallet, kripto, emas, e-commerce, serta aset keuangan digital lainnya), serta optimalisasi pengembalian dana melalui indemnity letter dan laporan polisi.

“Mungkin hari ini adalah contoh nyata bagaimana hal kecil kita lakukan, menyalakan lilin di antara sesuatu yang tadi yang kita anggap gelap, untuk bersama-sama kita ternyata bisa menunjukkan negara hadir, Bapak Ibu PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) hadir, untuk membantu korban masyarakat yang terkena scam,” ujar dia.

Baca juga: KBRI Phnom Penh: 911 WNI keluar dari sindikat penipu daring di Kamboja

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |