Jembrana, Bali (ANTARA) - Setelah dipastikan mati dan diperiksa dokter hewan, bangkai hiu paus yang terdampar di pantai wilayah Kabupaten Jembrana, Bali, dikuburkan di lokasi dengan menggunakan alat berat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas lintas instansi, hiu paus tersebut langsung dikubur di pantai," kata Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw di Jembrana, Sabtu malam.
Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, hiu paus ini memiliki panjang sekitar delaoan meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, lebar mulut 2,15 meter, dan berjenis kelamin jantan.
Setelah ditemukan terdampar di pinggir pantai Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, tim gabungan dari Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan(BBRBLPP) Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Buleleng, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Jembrana, serta TNI dan Polri memeriksa dan menangani hiu paus ini hingga dikubur.
Baca juga: Polisi amankan hiu paus terdampar di pantai Jembrana-Bali
Tim dari JSI melakukan proses nekropsi untuk memperoleh data biologis serta mengetahui kondisi dan faktor yang berkaitan dengan kematian satwa.
Sementara itu Kepala Satuan Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan penanganan satwa ini dilakukan dengan terkoordinasi dan hati-hati, karena hiu paus merupakan hewan laut yang mendapat perhatian dalam upaya konservasi.
“Kami dari kepolisian fokus agar lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat. Dengan penanganan yang tepat tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” katanya.
Baca juga: Dua Hiu Paus terdampar di pesisir Cilacap dalam rentang sepekan
Menurut dia, seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan teliti serta menyeluruh, sehingga bangkai hiu paus itu baru bisa dikubur pukul 17.30 WITA dengan menggunakan ekskavator.
Sebelumnya setelah mendapatkan laporan penemuan hiu paus, Polsek Pekutatan langsung melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah masyarakat mendekati satwa tersebut.
Kepada masyarakat yang datang melihat, polisi mengimbau untuk tidak mengambil tindakan yang membahayakan diri sendiri, seperti menaiki apalagi mengambil sebagian tubuh satwa tersebut.
Baca juga: Pemprov NTB tetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi
Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































