HIMKI nilai KIPK jadi langkah nyata perkuat industri padat karya

1 week ago 5
Nilai ekspor Jawa Barat berada pada posisi teratas nasional, mendekati 38 miliar dolar AS. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan jutaan tenaga kerja yang ditopang oleh aktivitas ekspor dan industri..,

Jakarta (ANTARA) - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat industri tersebut melalui akses pembiayaan yang lebih terjangkau dan berkelanjutan.

‎Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur dalam pernyataan di Jakarta, Selasa menyatakan, Program KIPK terus diperkenalkan kepada dunia usaha sebagai solusi pendanaan yang dapat langsung dimanfaatkan oleh sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. ‎

Program ini, kata dia, mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional.

Adapun pelaksanaan KIPK ditopang oleh regulasi lintas kementerian, mulai dari koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pengaturan subsidi oleh Kementerian Keuangan, hingga penetapan kriteria penerima dan pedoman teknis oleh Kementerian Perindustrian, sehingga program ini menurutnya dinilai siap diterapkan secara operasional dan tepat sasaran.‎

Baca juga: Kemenperin perbaiki skema KIPK untuk tingkatkan serapan 2026

Lebih lanjut, pihaknya bersama dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Bank Mandiri menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembiayaan Bersubsidi untuk Pelaku Usaha yang digelar di Bandung, Senin (26/1). ‎

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembiayaan KIPK yang produktif bagi pelaku usaha industri padat karya berorientasi ekspor.

Kata dia, Jawa Barat memiliki peran strategis sebagai salah satu motor utama ekspor nasional. Oleh karena itu, penguatan pembiayaan KIPK bagi dunia usaha harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur.‎

“Nilai ekspor Jawa Barat berada pada posisi teratas nasional, mendekati 38 miliar dolar AS. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan jutaan tenaga kerja yang ditopang oleh aktivitas ekspor dan industri. Karena itu, pembiayaan bersubsidi harus menjadi instrumen nyata untuk menjaga produktivitas, mempertahankan lapangan kerja, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekspor,” ujar Sobur.‎

Baca juga: HIMKI dorong integrasi pasar lewat P3DN pacu manfaat pameran TEI

Ia menambahkan, di tengah dinamika global yang ditandai tekanan permintaan, ketidakpastian geopolitik, serta fluktuasi nilai tukar dan tarif perdagangan, pelaku usaha nasional perlu didorong untuk naik kelas melalui skema pembiayaan yang sehat dan terjangkau.‎

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperbaiki skema KIPK untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan pada 2026 setelah realisasi program tersebut pada 2025 dinilai masih rendah.‎

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hingga Desember 2025, realisasi penyaluran KIPK baru mencapai Rp16,45 miliar atau sekitar 2,09 persen dari total plafon Rp787 miliar yang disiapkan pemerintah.

‎“Penyerapan KIPK 2025 memang masih rendah dan subsidi bunganya juga belum optimal terserap,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1).

Baca juga: HIMKI yakini 2026 penuh peluang bagi industri furnitur-kerajinan

‎Agus mencatat realisasi subsidi bunga KIPK pada 2025 hanya sebesar Rp13,67 juta atau sekitar 0,27 persen dari total anggaran subsidi bunga sebesar Rp4,9 miliar.

Dia menjelaskan, rendahnya penyaluran KIPK dipengaruhi sejumlah kendala teknis dan kelembagaan, antara lain belum tuntasnya petunjuk pelaksanaan di internal bank penyalur, belum selesainya perjanjian kerja sama dengan lembaga penjamin dan asuransi, serta belum terintegrasinya sistem host to host perbankan dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Baca juga: HIMKI dorong akses pembiayaan murah jaga industri furnitur-kerajinan

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |