Gubernur Lampung: Pemusnahan sabu 14,9 kg wujud lindungi generasi muda

4 hours ago 3
Dengan terungkapnya jaringan tersebut menjadi wujud melindungi generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan  narkoba

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 14,9 kilogram (kg) merupakan wujud melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang

"Pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu yaitu sabu yang terinformasikan ada sebanyak 14,9 kilogram, dari hasil pengungkapan jaringan Aceh-Lampung yang rencananya diedarkan di Bandarlampung ini merupakan aksi nyata pencegahan perluasan peredaran narkoba," ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, dengan terungkapnya jaringan tersebut menjadi wujud melindungi generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Sebanyak 14,9 kilogram sabu ini bukan jumlah yang kecil, dan kalau ini di edarkan bisa merusak ribuan generasi muda kita. Bila diasumsikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 10-15 orang, maka 224 ribu orang terselamatkan dari penggunaan narkoba melalui pengungkapan ini," katanya.

Baca juga: Polda Riau gagalkan penyeludupan 35,9 kg sabu dan 35.700 pil ekstasi

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti sabu tersebut bukan hanya menjadi simbol penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata perlindungan masa depan generasi muda.

"Sebagaimana kita tahu, Provinsi Lampung mengalami bonus demografi dengan 68 persen dari populasi adalah angkatan kerja usia produktif, dan mereka ini adalah target dari peredaran narkoba," ucap dia.

Ia melanjutkan, dalam satu hingga dua tahun ke depan Lampung akan menghadapi pertumbuhan pendapatan, karena ekonomi meningkat, maka hal tersebut harus diiringi dengan penegakan hukum yang kuat dalam mengatasi peredaran narkoba.

"Salah satu rintangan ke depan dalam mewujudkan ekonomi serta visi Indonesia Emas 2045, salah satunya adalah narkoba, jadi ini harus terus diawasi serta dicegah," tambahnya.

Baca juga: Polda Sumut ungkap sindikat narkoba antarprovinsi, 100 kg sabu disita

Menurut dia, pemerintah daerah siap untuk berkolaborasi dalam mencegah dan mengurangi peredaran narkoba di Provinsi Lampung.

"Kami siap kolaborasi. Peredaran narkoba ini sudah lama, dan kami akan cegah dan berantas. Pelaksanaan edukasi dan sosialisasi terus ditingkatkan untuk memperkuat pencegahan narkoba," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung jadi bagian gerakan pencegahan narkoba, jangan takut lapor kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Polres Kolaka bekuk dua penyelundup 519 gram sabu-sabu di Bombana

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |