Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai lonjakan harga timah dari 33 ribu dolar AS ke kisaran 50 ribu dolar AS disebabkan oleh penertiban tambang ilegal di Indonesia.
“Nyatanya, kalau misalnya kita tertibkan benar, nyatanya (harganya) juga terkerek (naik),” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa.
Tri menyampaikan bahwa kenaikan harga timah tersebut merupakan efek domino imbas penertiban tambang ilegal, sehingga Indonesia bisa mengurangi penyelundupan timah yang diperjualbelikan di pasar internasional.
Dengan demikian, Indonesia diyakini oleh Tri memiliki kemampuan untuk mempengaruhi sentimen global ihwal harga komoditas.
Baca juga: Menteri ESDM terbitkan Harga Pokok Minimum Timah
“Saya rasa tetap sentimen global, bagaimana pun, ada pengaruh-pengaruh bangsa (Indonesia). Contohnya soal tembaga, kita cuma 4 persen. Tetapi begitu longsornya Freeport, kan harganya naik juga 4 persen ternyata berpengaruh juga,” kata Tri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) fokus memberantas tambang ilegal melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) Indonesia.
Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menambahkan, upaya ini juga akan memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah, yang selama ini tidak hanya merugikan korporasi tapi juga rusaknya kelestarian lingkungan hidup akibat praktik tambang yang tidak bertanggungjawab.
Rilke menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
Baca juga: Legislator pastikan penertiban Peti untuk kembalikan hak rakyat
Ekspor komoditas timah dari Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Oktober 2025 mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 48,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu September 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung menyebut kontraksi ekspor timah ini dipicu oleh perbaikan tata kelola timah yang sedang berlangsung.
Sejalan dengan upaya pemerintah, pada 27 Oktober 2025, London Metal Exchange (LME) menetapkan harga timah di angka 36.435 dolar AS per ton. Harga tersebut lantas melonjak menjadi di kisaran 55.005 dolar AS per ton pada 26 Januari 2025.
Angka tersebut menunjukkan terjadi peningkatan harga komoditas sebesar 50,97 persen dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Bahlil berkomitmen tertibkan tambang ilegal seusai temui Prabowo
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































