Empat pelaku pemerasan modus mengaku wartawan diringkus Polda Jateng

1 day ago 2
Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku diketahui ada jaringan besar dengan modus serupa

Semarang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah meringkus empat orang anggota komplotan pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan yang beraksi lintas provinsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan komplotan pelaku pemerasan tersebut beraksi di berbagai provinsi di Pulau Jawa dengan modus mengaku sebagai wartawan untuk mengancam korbannya.

"Sudah beraksi sejak tahun 2020 di berbagai kota besar di Pulau Jawa," katanya.

Pelaku pemerasan dengan modus mengaku wartawan itu mengintai korbannya untuk kemudian dimintai sejumlah uang jika tidak ingin diberitakan di media massanya.

Baca juga: Mendes tegaskan pemeras kades adalah oknum LSM dan oknum wartawan

Ia menuturkan empat orang pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas terjadinya tindak pemerasan. Komplotan tersebut ditangkap di tempat istirahat (rest area) di ruas Tol Boyolali beberapa hari lalu.

"Rombongan beranggotakan tujuh orang, empat pelaku yang sudah ditangkap," kata Subagio.

Empat orang pelaku pemerasan yang sudah ditangkap tersebut masing-masing HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), yang semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Dewan Pers buka saluran pengaduan kasus pemerasan oknum wartawan

Saat ini, polisi juga masih menelusuri keberadaan jaringan pemeras yang beranggotakan hingga 175 orang itu.

"Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku diketahui ada jaringan besar dengan modus serupa," ungkap Dwi Subagio.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

Baca juga: Polres Cianjur dalami kasus dugaan pemerasan dilakukan oknum wartawan

Baca juga: Polisi tangkap dua oknum wartawan peras kades di Ponorogo

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |