DPRD Bogor sampaikan aspirasi mahasiswa soal revisi KUHAP ke DPR RI

3 days ago 4
setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi

Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa Universitas Pakuan terkait revisi KUHAP yang baru disahkan kepada Komisi V DPR RI.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy di Kota Bogor, Rabu, menyebutkan penyampaian aspirasi yang dilakukan dalam pertemuan di Gedung Nusantara I, Jakarta (5/12) itu merupakan tindak lanjut penyerapan aspirasi sejak pertengahan 2025.

“Jadi tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterima kasih kepada Pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor,” ujar Rusli.

Ia menjelaskan salah satu tuntutan yang diteruskan adalah keberatan mahasiswa Universitas Pakuan terkait sejumlah pasal dalam KUHAP hasil revisi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor Safrudin Bima menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh aspirasi publik dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

“DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan tercecer. Kami akan menyuarakan tuntutan itu kepada pihak-pihak terkait,” kata Safrudin.

Baca juga: Parlemen Jabar-Shizuoka perkuat kerja sama jajaki industri'pendidikan

Safrudin menambahkan bahwa DPRD Kota Bogor berkewajiban menjaga fungsi representasi rakyat dengan memastikan setiap suara memiliki ruang tindak lanjut.

Aspirasi masyarakat Kota Bogor diterima langsung Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin.

Daniel menyampaikan pihaknya akan meninjau aspirasi tersebut secara objektif dan proporsional dalam proses pengawasan maupun penataan ulang regulasi.

“Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan DPRD Kota Bogor. Setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi,” ujar Daniel.

Ia menegaskan kritik masyarakat, termasuk soal partisipasi bermakna dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam regulasi, akan menjadi perhatian Komisi V.

Daniel memastikan Komisi V DPR RI akan mengawal substansi aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |