DKI libatkan Satpol PP pantau implementasi pengendalian tembakau

1 week ago 12

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau dan menegakkan regulasi pengendalian tembakau di ibu kota.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan pengendalian tembakau juga diintegrasikan dalam ekosistem digital Jakarta melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran sekaligus mendorong partisipasi aktif warga.

"Sepanjang 2024, Pemprov DKI Jakarta menerima ratusan laporan setiap bulan melalui aplikasi tersebut," kata dia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8 di Jakarta, Senin.

Rano menyampaikan, pengendalian tembakau merupakan prioritas utama dan strategis dalam pembangunan kesehatan di DKI Jakarta.

Komitmen ini diwujudkan melalui hadirnya peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang disahkan oleh DPRD DKI Jakarta setelah lebih dari 15 tahun berproses.

Baca juga: Rano tegaskan esensi KTR bukan tentang diskriminasi perokok

Menurut Rano, regulasi tersebut selaras dengan praktik baik global, antara lain mencakup pelarangan merokok dan penggunaan rokok elektrik di ruang publik dan tempat kerja, pembatasan penjualan produk tembakau di titik penjualan tertentu, serta larangan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau.

Dia lalu menegaskan bahwa esensi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan ruang bersama secara adil dan berimbang.

"Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi. Industri tetap dapat berjalan, namun dengan pengaturan yang lebih tegas agar kesehatan publik menjadi prioritas utama,” kata dia.

Selain aspek regulasi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong upaya pemulihan para perokok melalui penyediaan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di fasilitas pelayanan kesehatan.

Klinik-klinik UBM terus dikembangkan untuk memastikan masyarakat memperoleh dukungan medis dan konseling yang mudah diakses serta berkelanjutan.

Rano mengatakan, upaya pengendalian tembakau di Jakarta bukan sekadar penetapan aturan, melainkan gerakan kolektif untuk melindungi masa depan warga dari ancaman penyakit katastrofik.

"Kami meyakini bahwa masyarakat yang sehat merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan,” ujar dia.

Baca juga: Hippindo berharap Perda KTR tak rugikan ritel modern

Baca juga: Rano sebut Perda KTR harus adil untuk seluruh warga DKI

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |