Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto menegaskan bahwa persoalan sistem Coretax yang dikeluhkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bukan merupakan kesalahan sistem (error), melainkan proses penyempurnaan fitur.
Masukan dari Danantara itu berkaitan dengan fitur yang dinilai kurang praktis. Bimo menyampaikan keluhan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan perbaikan, bukan karena sistem mengalami gangguan teknis.
"Saya luruskan yang terjadi di Danantara itulah perbaikan fitur tidak terjadi error. Jadi fitur yang menurut dari Danantara itu kurang praktis itu kami perbaiki dan kami terima masukan dari Danantara," kata Bimo di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, dalam kunjungannya ke Danantara, Ditjen Pajak telah melakukan pengujian sistem secara menyeluruh yang melibatkan 25 ribu pegawai internal serta 50 ribu pegawai Kementerian Keuangan dalam satu kali proses pengujian.
Baca juga: DJP imbau seluruh parpol ikut sosialisasi sistem Coretax
Hasilnya, permasalahan yang sempat muncul telah berhasil diatasi.
Meski demikian, Bimo mengakui bahwa sistem Coretax memang sempat mengalami gangguan pada September dan Oktober 2025. Namun, perbaikan telah dilakukan sejak saat itu hingga kini sistem kembali berjalan normal.
"Kami melakukan tes 25 ribu karyawan di Ditjen Pajak. Kemudian kami melakukan tes 50 ribu karyawan Kemenkeu untuk sekali hit. Alhamdulillah error-nya sudah bisa kami perbaiki," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendatangi kantor Danantara setelah menerima keluhan dari Chief Investment Officer Danantara (CIO) Pandu Sjahrir terkait penggunaan Coretax.
Baca juga: DJP sosialisasi sistem perpajakan Coretax kepada DPP Gerindra
Dalam unggahan video di akun Instagram resminya @menkeuri pada Kamis (15/1), Purbaya menyebutkan adanya laporan bahwa sistem tersebut tidak dapat digunakan.
Purbaya datang bersama tim teknologi informasi (IT) dari Direktorat Jenderal Pajak serta pegawai kantor pajak setempat untuk memastikan langsung kondisi di lapangan.
Baca juga: 282 ribu wajib pajak telah lapor SPT lewat Coretax per 19 Januari 2026
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































