Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau kepada seluruh partai politik mengikuti sosialisasi sistem perpajakan terpusat berbasis teknologi informasi Coretax.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengharapkan sosialisasi perdana terhadap Partai Gerakan Indonesia Raya terkait sistem Coretax dapat menjadi teladan bagi parpol lain.
“Kami mengharapkan hal ini juga menjadi teladan bagi parpol yang lain yang akan kami laksanakan segera juga setelah ini secara series,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Jakarta, Senin.
Sosialisasi mengenai implementasi Coretax, kata dia, DJP selalu bersedia mengajak parpol untuk edukasi lebih lanjut mengenai sistem perpajakan terpusat di Indonesia.
"Kami siap, kantor-kantor kami, channel-channel kami untuk membantu aktivasi dan juga implementasi dari Coretax sebagai backbone dari sistem perpajakan nasional,” ungkapnya.
"Jadi, tadi sosialisasi secara umum, bagaimana sebenarnya sejarah Coretax dari kebutuhan untuk mengintegrasikan sistem pelayanan yang dulu terpisah-pisah ini jadi satu sehingga kemudahan bagi wajib-wajib baik orang pribadi sebagai para anggota partai tetapi juga institusi,” ucap dia menambahkan.
Menurut dia, implementasi Coretax bagi parpol yang akan berjalan secara berkala tersebut akan memberikan asistensi aktivasi akun Coretax, yakni kader parpol sebagai peserta wajib pajak, dan asistensi terhadap penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan orang pribadi.
"Kami akan memberikan asistensi aktivasi dari akun Coretax dan juga selain itu juga asistensi terhadap submission dari SPT orang pribadi yang akan berakhir 31 Maret (2026)," tuturnya.
Secara umum, kata dia, DJP akan sosialisasi terkait penggunaan fitur-fitur pada sistem perpajakan terpusat berbasis Coretax.
Fitur-fitur itu, menurut dia, sudah terintegrasi dengan menyatukan sistem-sistem yang terpisah-pisah menjadi terpusat dan memudahkan administrasi hingga mendukung transparansi serta kepastian hukum pelayanan.
"Fitur-fitur yang merupakan integrasi dari sistem-sistem yang selama ini terpisah-pisah jadikan satu untuk kemudahan administrasi dan juga transparansi dan akuntabilitas dari transparansi serta kepastian hukum dalam pelayanan," ujarnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































