Nganjuk, Jawa Timur (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 16 April 2026 jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah dilaporkan mencapai 11,29 juta atau tepatnya 11.286.900 SPT.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya menargetkan setidaknya sekitar 15 juta SPT dapat terlapor hingga akhir April.
“Jadi kita kalau sampai dengan akhir April targetnya sekitar 15 jutaan (SPT). Ya ini sudah lumayan sih, karena kan sebetulnya nanti biasanya menjelang akhir baru banyak (lapor),” ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan, capaian tersebut sudah termasuk pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi yang masa pelaporannya diperpanjang hingga akhir April. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang juga berakhir pada April, DJP masih mempertimbangkan opsi perpanjangan waktu.
Baca juga: BPK: Pemeriksaan kinerja Ditjen Pajak menitikberatkan pada tiga aspek
Meski demikian, DJP mencatat masih terdapat sekitar 3,7 juta SPT Tahunan yang belum dilaporkan hingga pertengahan April 2026.
DJP menilai capaian tersebut masih dalam tren positif, mengingat pelaporan biasanya meningkat signifikan menjelang batas akhir.
Berkaca pada Maret lalu, lonjakan pelaporan terjadi pada hari terakhir, yakni 31 Maret, dengan sekitar 405 ribu SPT dalam satu hari menjadi rekor tertinggi harian. Rata-rata pelaporan sepanjang Maret juga mencapai sekitar 250 ribu SPT per hari, terutama mendekati tenggat waktu.
“Kalau sekarang sudah sekitar 11,2 juta sampai 11,3 juta, berarti masih sekitar 3,7 juta lagi dalam sisa waktu yang ada. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Inge.
Lebih lanjut, DJP menegaskan akan tetap menindaklanjuti wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan.
Baca juga: DJP siap terapkan pajak "marketplace", tunggu arahan Purbaya
Saat ini, DJP memfokuskan pelayanan guna mendorong pelaporan tepat waktu demi mencapai target 15 juta SPT pada periode ini. Secara keseluruhan, DJP menargetkan total pelaporan SPT mencapai 19 juta hingga akhir 2026.
“Sekarang teman-teman sedang fokus untuk bisa melayani mereka (wajib pajak) yang melaporkan tepat waktu. Bagi yang tidak menyampaikan tepat waktu ini yang kita akan kejar nanti,” pungkasnya.
DJP juga mengimbau wajib pajak segera melaporkan SPT sebelum akhir April untuk menghindari lonjakan akses sistem secara bersamaan yang berpotensi menimbulkan kendala.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.















































