Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat untuk bekerja sama dalam bidang penguatan sumber daya manusia (SDM) pemeriksa paten sebagai kunci memperkuat pelindungan KI nasional.
Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menjelaskan kedua lembaga telah membahas pemenuhan kebutuhan SDM pemeriksa paten di bidang teknis farmasi, biologi, kimia, elektro, fisika, serta mekanik dan teknologi umum.
“Kolaborasi dengan BRIN akan membantu memperkuat kapasitas pemeriksa paten kita sehingga percepatan pemeriksaan dapat tercapai tanpa mengurangi ketelitian dan standar kualitas,” ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dalam pertemuan dengan BRIN (12/12) itu, DJKI menyampaikan kekurangan tenaga pemeriksa, terutama di bidang farmasi, biologi, dan bioteknologi. Kondisi itu menjadi tantangan utama yang menghambat layanan publik di bidang paten.
Adapun pembahasan berfokus pada kebutuhan mendesak penambahan tenaga ahli untuk memeriksa lebih dari 21 ribu dokumen backlog dan potensi backlog pemeriksaan substantif
paten pada 2026.
Baca juga: Kemdiktisaintek perkuat kapasitas kreasi paten para dosen lewat PDPP
Hermansyah pun menekankan, penguatan SDM pemeriksa paten merupakan langkah mendesak untuk menjaga kualitas layanan publik di bidang KI.
Pelaksana Tugas Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Fajar Sulaeman Taman menambahkan, kebutuhan SDM bersifat mendesak karena tingginya permohonan paten dari dalam dan luar negeri, termasuk dokumen bioteknologi yang memerlukan kompetensi khusus.
“Sejak 2017 kami tidak mendapatkan formasi pemeriksa paten farmasi sehingga gap (kesenjangan) keahlian makin terasa. Kami membuka tiga skema kolaborasi: mutasi peneliti ke DJKI, perbantuan sementara, serta pembentukan tim teknis berbasis SK dengan honorarium. Semua skema ini dapat berjalan paralel sesuai kesiapan BRIN,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menyambut positif usulan DJKI dan memastikan dukungan lembaganya. Ia menekankan, ekosistem inovasi nasional harus diperkuat dari hulu ke hilir, termasuk kualitas dokumen paten yang dihasilkan peneliti.
“BRIN siap mendukung, termasuk dalam pelatihan penyusunan dokumen paten agar para peneliti memahami standar pemeriksaan. Kami juga membuka kemungkinan perbantuan SDM pada periode awal tahun, saat beban penelaahan internal kami lebih longgar,” katanya.
Kerja sama berkelanjutan antara DJKI dan BRIN diyakini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap inovasi yang dihasilkan peneliti Indonesia memperoleh pelindungan hukum yang tepat, terukur, dan siap dikomersialisasikan.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































