Da'i Bachtiar sebut pembenahan anggaran kunci reformasi Polri

3 days ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kapolri periode 2001-2005 Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar menekankan pentingnya pembenahan sistem penganggaran dalam tubuh Polri sebagai bagian dari upaya reformasi kepolisian.

"Jangan sampai ada dari penyidik atau anggota Polri yang menangani suatu kasus, ya karena kekurangan anggaran kemudian mencari anggaran di luar ketentuan. Nah, ini juga sumber dari penyimpangan, kemudian melakukan tindakan yang tentu melanggar aturan gitu," ujar Da'i Bachtiar dalam pertemuan bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kebutuhan anggaran penyelidikan dan penyidikan tidak bisa disamakan karena ada kasus berat yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, namun ada juga yang membutuhkan waktu yang lama sehingga memakan banyak biaya, sehingga anggota Polri mencari dana di luar ketentuan.

Dalam suatu penganggaran, kata Da'i, tidak semua masalah penegakan hukum bisa diberikan pagu tertentu.

Baca juga: Da'i Bachtiar soroti keterlibatan DPR dalam pemilihan Kapolri

Menurutnya, pola penganggaran yang ada saat ini terlalu kaku sehingga bisa menimbulkan masalah baru di lapangan, seperti mendapatkan dana secara ilegal.

Ia juga menekankan bahwa dalam reformasi Polri tidak boleh hanya fokus pada hilir atau hasil akhir saja, tetapi juga persoalan dari hulu harus dipertimbangkan, terutama dari sisi dukungan dan struktur pembiayaan.

"Ini juga kita sepakati, bagaimana supaya jangan kita hanya bekerja melihat hilirnya saja, tapi juga harus kita lihat dari hulunya. Apa hulunya, terutama adalah dukungan. Nah, ini yang juga perlu kita menjadi kesepakatan untuk dibahas di dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Da'i Bachtiar juga menyoroti perlunya evaluasi dan pembenahan di tubuh Polri pada tiga bidang utama, yakni instrumental, struktural, dan kultural.

Ketiga bidang itu digunakan sebagai kerangka pembahasan untuk melihat bagian-bagian yang perlu diperbaiki.

Pada aspek instrumental, dirinya menilai perlu adanya penambahan atau penyesuaian aturan bagi Polri, misalnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang telah masuk dalam rencana revisi.

Pada bidang struktural, Da'i Bachtiar mengatakan perlunya peninjauan kembali susunan organisasi Polri dari tingkat atas hingga bawah.

Di bidang kultural, pembahasannya mengenai dinamika perilaku personel kepolisian yang berubah dari waktu ke waktu.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri tampung masukan untuk revisi UU Polri

Baca juga: Otto: Komisi Percepatan Reformasi Polri masih tunggu usulan konkret

Baca juga: Soal Reformasi Polri, Ombudsman ingatkan catatan laporan masyarakat

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Fathur Rochman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |