Bupati Nduga ancam tahan gaji ASN yang tidak berkantor

1 week ago 5
Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing

Jayapura (ANTARA) - Bupati Nduga Yoas Beon mengancam akan menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas dan tidak berkantor di Kenyam.

“ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Nduga, Senin.

Menurut Yoas, masih ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang berada di luar daerah oleh karena itu diminta agar segera kembali ke Kenyam dan menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab masing-masing.

"Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara," ujarnya.

Yoas menjelaskan pihaknya meminta kepada sekda Kabupaten Nduga untuk segera mendata ASN yang tidak berkantor Senin (14/9) dan dilakukan pengecekan.

"Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing," katanya lagi

Dia menambahkan keberadaan ASN sangat penting dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nduga berjalan sebagaimana mestinya.

"Karena itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melakukan pendataan terhadap ASN K2 dan PNS formasi 2024, termasuk memastikan kehadiran dan pelaksanaan tugas mereka," ujar Yoas.

Dia berharap seluruh ASN memahami status sebagai aparatur negara tidak hanya berkaitan dengan penerimaan hak, tetapi juga kewajiban untuk hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya juga ingatkan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Nduga juga melaksanakan hening cipta untuk mengenang ASN yang menjadi korban penembakan di Wamena," katanya.

Baca juga: Kekeringan, Pemkab Nduga tetapkan tanggap darurat Agustus-Desember

Baca juga: Bupati Nduga minta OPD mulai antisipasi dampak musim kemarau panjang

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |