Bupati Banyumas: Pensiun jadi awal pengabdian baru bagi ASN

4 hours ago 2

Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menilai masa pensiun sebagai awal pengabdian baru bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah menuntaskan masa tugas kedinasan selama puluhan tahun.

“Dengan diterimanya SK (Surat Keputusan) pensiun ini menandakan pada hakikatnya bapak/ibu telah lulus melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dengan selamat. Kini saatnya kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain,” katanya saat menyerahkan SK pensiun kepada 176 ASN di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

Terkait dengan hal itu, dia menyampaikan terima kasih atas darma bhakti, dedikasi, pengabdian, dan loyalitas para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Banyumas.

Ia menilai kontribusi para ASN turut mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif.

Menurut dia, masa pensiun kerap menghadirkan perubahan, mulai dari hilangnya rutinitas pekerjaan, berkurangnya pendapatan, hingga tidak lagi memiliki kewenangan jabatan.

Akan tetapi, kata dia, pensiun juga dapat menjadi fase baru untuk memperluas aktivitas bersama keluarga maupun di lingkungan sosial.

“Oleh karenanya, masa pensiun ASN jangan membuat kita loyo, patah semangat, atau bahkan mengalami post power syndrome, karena semua ASN akan mengalami hal yang sama ketika tiba waktunya,” katanya.

Kendati SK pensiun telah diterima, Bupati mengingatkan para ASN tetap harus masuk kerja dan melaksanakan tugas kedinasan di unit kerja masing-masing hingga tanggal dimulainya pensiun .

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan 176 ASN tersebut memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April, 1 Mei, dan 1 Juni 2026.

Dari total penerima SK pensiun, sebanyak 66 orang TMT 1 April, 55 orang TMT 1 Mei, dan 55 orang lainnya TMT 1 Juni 2026.

“Semuanya telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara dan telah mendapatkan persetujuan teknis,” katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |