BPN pastikan layanan di Kantah Kabupaten Bogor I berjalan normal

1 week ago 6
Kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Surabaya, Jatim (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan oleh pihak Kepolisian.

"Kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Ia memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Uunk mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.

Baca juga: Wamen ATR/BPN: Penataan organisasi untuk dukung transformasi layanan

Baca juga: ATR/BPN dukung penyediaan rumah layak huni lewat legalitas tanah

"Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat," ujarnya.

Uunk mengatakan pada Rabu (09/09), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019.

Menurut dia, pencarian dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada Program PTSL Tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Uunk mengatakan bahwa kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan," katanya menambahkan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN percepat peralihan hak tanah menjadi 10 hari

Baca juga: ATR/BPN selaraskan empat simpul wujudkan peralihan hak terintegrasi

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |