- Rabu, 21 Januari 2026 14:30 WIB
Dua personel Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berjaga di depan kontainer berisi barang bukti rotan ilegal saat rilis kasus di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026). Operasi gabungan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran senilai Rp2,915 miliar asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, yang dikemas dalam empat kontainer di Pelabuhan Dwikora dan hendak dikirim ke Tiongkok pada Selasa (23/12/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) Muhammad Lukman (kedua kiri) bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito (kiri), Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa (kedua kanan) dan Danlanud Supadio Marsma TNI Sidik Setiyono (kanan) memperlihatkan barang bukti rotan ilegal saat rilis kasus di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026). Operasi gabungan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran senilai Rp2,915 miliar asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, yang dikemas dalam empat kontainer di Pelabuhan Dwikora dan hendak dikirim ke Tiongkok pada Selasa (23/12/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Personel Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berjaga di depan kontainer berisi barang bukti rotan ilegal saat rilis kasus di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026). Operasi gabungan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran senilai Rp2,915 miliar asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, yang dikemas dalam empat kontainer di Pelabuhan Dwikora dan hendak dikirim ke Tiongkok pada Selasa (23/12/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































