Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menerima penghargaan kategori Lembaga Pemberdaya dari Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) atas kontribusinya dalam memberdayakan para peternak skala kecil di tanah air.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengapresiasi penganugerahan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan selama ini.
"Saya kira ini adalah salah satu award yang sangat penting karena Baznas diakui sebagai salah satu lembaga pemberdaya masyarakat kecil, yakni peternak domba," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Sodik mengatakan penghargaan ini menegaskan keberhasilan Baznas RI dalam mendampingi para peternak kecil melalui berbagai program bantuan modal hingga pembinaan usaha.
Ia menegaskan Baznas berkomitmen untuk terus melanjutkan dan memperluas program Balai Ternak guna menyokong ketahanan pangan nasional serta menghidupkan perekonomian para peternak kecil di berbagai daerah.
"Jadi untuk semua pengurus, mari kita teruskan program Baznas dalam pengembangan Balai Ternak karena ini secara makro adalah membantu ketahanan pangan Indonesia dan secara mikro ini adalah betul-betul menghidupkan para pengusaha mikro yakni para peternak," ujar Sodik Mudjahid.
Diketahui, apresiasi dari HPDKI ini diberikan kepada Baznas RI atas kontribusinya dalam memperkuat ekonomi masyarakat kecil melalui keberhasilan program Balai Ternak domba dan kambing.
HPDKI menilai Baznas RI secara nyata mampu memberdayakan peternak mustahik, mulai dari pemberian bantuan modal, pendampingan usaha, hingga pembukaan akses pasar yang luas melalui program Kurban dan Dam Baznas.
Berdasarkan data terbaru Baznas RI, saat ini terdapat kurang lebih 103 titik Balai Ternak Baznas yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Baznas perkuat pengelolaan muzaki guna tingkatkan kepercayaan warga
Baca juga: Baznas Sumedang salurkan 12 ribu liter air bersih di Darmaraja
Baca juga: Baznas RI kirim 250 mushaf Al-Quran untuk LTM PWNU Jatim
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































