Barantin perketat lalu lintas komoditas cegah virus Nipah masuk RI

5 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah seiring meningkatnya laporan kasus di sejumlah negara Asia Selatan.

Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean mengatakan penguatan kewaspadaan dilakukan melalui pendekatan manajemen risiko, sistem karantina modern, serta sinergi lintas sektor guna melindungi kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan keamanan hayati nasional.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit hewan menular berbahaya agar tidak masuk dan menyebar di wilayah Indonesia,” kata Sahat dalam keterangannya, Jakarta, Jumat.

Sahat menjelaskan virus Nipah merupakan penyakit zoonotik berpatogen tinggi yang dapat menular dari hewan ke manusia, dengan reservoir alami utama kelelawar buah (Pteropus spp.). Penularan dapat terjadi melalui hewan hidup seperti babi dan kuda, produk hewan, tumbuhan, lingkungan, serta sarana angkut yang terkontaminasi.

Baca juga: Mentan-Barantin tindak 1.000 ton beras ilegal tanpa dokumen karantina

Menurut dia, meski hingga kini belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia, faktor ekologi, lalu lintas perdagangan, serta mobilitas manusia dan media pembawa tetap menimbulkan potensi risiko yang perlu diantisipasi secara serius.

Dalam konteks regional, Sahat menyebut Barantin mencermati laporan kasus Nipah pada manusia di Benggala Barat, India, hingga akhir Januari 2026. Kondisi tersebut mendorong penguatan kewaspadaan di pintu pemasukan dan pengeluaran, terutama di wilayah perbatasan negara.

Ia mengatakan Barantin bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan instansi terkait memastikan kesiapsiagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, laboratorium, serta sistem pemantauan penyakit hewan.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |