Bantuan isian rumah Rp3 juta sasar 171 ribu korban bencana Sumatera

1 week ago 6
Lebih dari 800 santunan ahli waris korban meninggal dunia telah disalurkan. Sisanya akan disalurkan secara bertahap setelah proses verifikasi data selesai

Jakarta (ANTARA) - Bantuan isian rumah hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) senilai Rp3 juta per keluarga yang disalurkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyasar kepada lebih dari 171 ribu jiwa korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa, mengatakan antuan tersebut diberikan seiring dengan proses pendataan korban terdampak yang terus diperbarui oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Selain bantuan isian hunian, kata dia, Kemensos juga menyalurkan bantuan jaminan hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.

Bantuan jaminan hidup tersebut berupa uang lauk pauk senilai Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, dengan sasaran lebih dari 500 ribu jiwa terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.

Baca juga: Mensos: Pemerintah akan beri santunan untuk korban bencana Sumatera

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan pihaknya turut memberikan bantuan penguatan ekonomi bagi keluarga terdampak yang kehilangan sumber penghasilan. Bantuan tersebut disalurkan secara tunai senilai Rp5 juta per keluarga guna membantu pemulihan ekonomi rumah tangga pascabencana.

Untuk korban meninggal dunia, lanjut dia, Kemensos menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp15 juta per jiwa. Hingga saat ini, kata dia, data sementara penerima santunan tercatat sebanyak 1.140 jiwa.

“Lebih dari 800 santunan ahli waris korban meninggal dunia telah disalurkan. Sisanya akan disalurkan secara bertahap setelah proses verifikasi data selesai,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Baca juga: Kemensos serahkan santunan Rp2,92 miliar ke korban bencana di Agam

Baca juga: 355 ahli waris korban bencana Sumatra terima dana santunan

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |