AXA Financial Indonesia resmi bentuk anak usaha dari spin-off UUS

3 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - PT AXA Financial Indonesia resmi mendirikan anak perusahaan di bidang asuransi jiwa syariah yakni PT AXA Sharia Life Insurance yang merupakan hasil pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS).

AXA Sharia Life Insurance telah mengantongi izin usaha asuransi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Nomor KEP-76/D.05/2026 tertanggal 8 September 2026.

“Pendirian AXA Sharia Life Insurance merupakan wujud nyata komitmen AXA Group dalam menjalankan tujuan untuk mendorong kemajuan masyarakat dengan melindungi hal-hal yang paling berarti bagi mereka,” kata Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pendirian AXA Sharia Life Insurance sejalan dengan arah kebijakan OJK dalam memperkuat industri perasuransian syariah di Indonesia, sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Bagi perusahaan, pemenuhan ketentuan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun bisnis syariah dengan fokus, tata kelola, dan kapabilitas yang semakin kuat.

Dengan struktur entitas yang berdiri sendiri, AXA Sharia Life Insurance memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengembangkan bisnis, melakukan inovasi produk dan layanan, serta membangun kemitraan yang relevan dengan kebutuhan pasar syariah Indonesia.

Niharika memandang bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, berada pada posisi yang strategis untuk menjadi salah satu pendorong utama perkembangan ekonomi syariah global.

Ia juga melihat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial melalui asuransi yang selaras dengan nilai dan kebutuhan mereka.

“Melalui AXA Sharia Life Insurance, kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar solusi perlindungan. Kami ingin menjadi mitra perlindungan yang tepercaya bagi masyarakat Indonesia dalam membangun ketahanan finansial dan merencanakan masa depan yang lebih baik,” kata Niharika.

AXA Sharia Life Insurance akan menghadirkan rangkaian produk perlindungan syariah yang komprehensif dan dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang, didukung tenaga pemasar profesional, inovasi digital, serta pengawasan dewan pengawas syariah.

Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance Bukit Rahardjo menjelaskan bahwa perusahaan yang ia pimpin hadir dengan tujuan yang jelas, yaitu membawa fokus yang lebih kuat terhadap kebutuhan masyarakat akan solusi perlindungan berbasis prinsip syariah.

Sebagai entitas yang berdiri sendiri, ujar Bukit, perusahaan dapat semakin fokus mengembangkan solusi, distribusi, layanan, dan kemitraan yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan pasar syariah Indonesia.

“Kami berharap dapat membangun bisnis syariah yang sehat dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari perkembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia dengan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan, mendorong literasi dan inklusi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Bukit.

Baca juga: Menjaga hak peserta ketika dana pensiun dilikuidasi

Baca juga: Kemudahan klaim kunci kesadaran masyarakat berasuransi

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |