Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya pemda mengimplementasikan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berkelanjutan sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat.
"Kami mendorong pemerintah daerah memastikan program tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dilaksanakan secara konkret dan menjangkau langsung perempuan dan anak, terutama di tingkat komunitas," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Hal itu disampaikannya saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara KemenPPPA dan Pemprov Kalimantan Utara sebagai bentuk penguatan komitmen pelaksanaan program prioritas PPPA, yang ditandatangani oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi bersama Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.
Menurut dia, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan keharusan agar kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berjalan konsisten dan berdampak hingga tingkat kabupaten/kota.
MoU ini menjadi landasan pelaksanaan program-program PPPA, meliputi pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI), pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan, serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu.
"Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda bersama dengan fokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat," kata Menteri itu.
Melalui kerja sama ini, ia berharap Pemprov Kalimantan Utara bersama seluruh kabupaten/kota dapat memperkuat implementasi program prioritas PPPA secara konsisten sehingga Kalimantan Utara tumbuh sebagai provinsi yang ramah perempuan dan peduli anak.
Baca juga: Menteri PPPA: Medsos sebabkan orang tua sulit terapkan pola asuh anak
Baca juga: ASN diharap tunjukkan komitmen pemerintah perkuat kesehatan masyarakat
Baca juga: KemenPPPA gandeng 11 penggiat lingkungan sosialisasi pengolahan sampah
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































