Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Anisah Syakur meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat langkah pencegahan dalam menangani kasus kekerasan anak yang jumlahnya meningkat.
Anisah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menekankan pentingnya penanganan tuntas setiap kasus kekerasan, termasuk memastikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial hingga korban pulih sepenuhnya.
Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa diikuti langkah pencegahan yang terukur.
"Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai," katanya.
Legislator dari komisi yang membidangi hukum, HAM, moneter, dan sektor jasa keuangan itu juga menilai lemahnya langkah antisipasi membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Maka dari itu, Anisah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif.
"Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret untuk mencegah kekerasan terjadi? Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana," ujarnya.
Anisah juga menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah meski berbagai aturan telah diterbitkan.
Dia pun meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan. "Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas negara. "Yang dibutuhkan adalah program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya," katanya.
Baca juga: Pimpinan MPR: Perkuat pencegahan dan pengawasan kekerasan terhadap anak
Baca juga: Pola asuh tanpa kekerasan bikin anak lebih percaya diri dan kuat
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































