Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sinergi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga benar-benar dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak termasuk mencegah kembali terjadinya kasus anak mengakhiri hidup.
"Kami berharap lintas kementerian lembaga betul-betul melakukan pencegahan secara serentak agar anak-anak tidak ada lagi yang mengakhiri hidup. Pencegahan dimulai dari keluarga, sekolah, dan penguatan resiliensi anak-anak," kata anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus anak perempuan (14) yang diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini, termasuk mendalami adanya dugaan perundungan.
"KPAI sedang berkoordinasi dengan semua pihak atas kejadian ini terutama di PPU (Penajam Paser Utara), agar anak yang meninggal diketahui dengan pasti penyebab kematiannya. Dan jangan sampai anak mendapat stigma negatif," kata Diyah Puspitarini.
Baca juga: Anak akhiri hidup di PPU warning Indonesia darurat anak akhiri hidup
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa remaja perempuan (14) itu terjadi pada Kamis (12/2).
Kematian korban diketahui pertama kali oleh bibinya.
Dua pekan sebelumnya, kasus anak diduga mengakhiri hidup terjadi di Kabupaten Ngada, NTT, pada Kamis (29/1), yang diduga karena kondisi ekonomi keluarga.
Anak laki-laki berinisial YBR (10), seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.
Semasa hidup, korban tinggal bersama neneknya yang berusia lanjut, sementara ibunya berinisial MGT (47) tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban. Sementara dua saudara tiri korban sudah berusia dewasa dan merantau ke Papua dan Kalimantan.
Ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban.
Korban adalah anak bungsu dari lima bersaudara.
Ayah kandungnya pergi merantau saat korban masih di kandungan ibunya, dan hingga kini tak pernah kembali.
Baca juga: Anak akhiri hidup, daerah diminta tinjau kembali implementasi KLA
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































