Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) Paijo Parikesit meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap transparan dalam mengungkap mafia cukai rokok ilegal di Jawa Timur.
Menurut dia, kejahatan cukai rokok ilegal telah mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar karena hilangnya potensi penerimaan cukai dan pajak.
"Peredaran rokok ilegal tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap keuangan negara serta tata kelola industri tembakau nasional," ujar Paijo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, ia menambahkan praktik tersebut juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil.
Oleh karenanya, dia mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
Paijo berpendapat maraknya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan praktik tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas.
Maka dari itu, AMMP menyatakan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, menyeluruh, serta tanpa tebang pilih.
AMMP juga mendesak agar KPK menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan sehingga publik dapat memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya menambahkan.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, dia menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap berbagai praktik yang merugikan negara, termasuk perdagangan rokok ilegal.
Sebelumnya, AMMP telah menyerahkan sejumlah nama pihak yang diduga terkait dengan praktik peredaran rokok ilegal kepada KPK untuk ditelusuri lebih lanjut, yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha besar.
Paijo berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan perdagangan dan cukai rokok ilegal, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Adapun Bea dan Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, pada awal tahun 2026 berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai sebanyak 6.585.560 batang yang diangkut menggunakan tiga truk.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi Latif Fahmi mengatakan, selain menyita lebih dari 6,5 juta batang rokok tanpa cukai dan tiga truk, juga mengamankan empat orang inisial ES (38), M (41), DAM (30) dan inisial M (41).
"Dalam keterangan empat orang yang diamankan, rokok tanpa cukai tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada Kamis (12/3).
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






![[MWC 2026] Menyambut Era "AI Calling": Visi Ookla untuk Standar Kualitas Layanan Suara Versi Terbaru](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/03/22/Ookla-outlines-the-new-voice.jpg)



































