Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan kasus kekerasan seksual ibarat fenomena gunung es yang banyak terjadi, namun hanya sedikit yang terungkap.
"Kasus kekerasan seksual ini ibarat fenomena gunung es yang banyak terjadi, namun sedikit terungkap," kata Veronica Tan dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menanggapi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila.
Pihaknya pun mendukung penuh langkah tegas pemerintah dan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di kampus tersebut.
"Kementerian PPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum atas dugaan kasus kekerasan yang terjadi di Universitas Pancasila. Diperlukan gerak langkah terpadu antara pemerintah dan kepolisian," katanya.
KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat.
Baca juga: KPPPA pastikan anak korban kekerasan seksual Jepara terlindungi haknya
Baca juga: Pelaku kekerasan seksual harus dapat rehabilitasi psikologis
Wamen PPPA menambahkan bahwa proses evaluasi telah dilakukan guna mengidentifikasi hambatan yang memperlambat proses hukum dan merumuskan solusi yang tepat.
"Negara serius dalam menangani kasus kekerasan seksual. Kami juga berencana menghadirkan saksi ahli sebagai bagian dari penguatan alat bukti, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," kata Veronica Tan.
Sementara Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turut mengutuk keras tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja, terutama di institusi pendidikan.
Menurut dia, Kemenaker berkomitmen untuk berpihak kepada korban dan memastikan adanya keadilan.
"Kemenaker akan mengambil langkah maksimal untuk mengakhiri kekerasan seksual terhadap perempuan, buruh, dan di lingkungan kampus. Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kampus, terhadap perempuan, dan terhadap kaum buruh. Posisi kami jelas mendukung korban," kata Wamenaker.
Baca juga: Kemensos siap beri trauma healing korban kekerasan seksual di Lampung
Baca juga: DKI bangun ekosistem dukung pemulihan korban kekerasan seksual
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025