Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Siswa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tetap menerima layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan 2026, dengan mekanisme penyaluran yang disesuaikan.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Trenggalek Neo Ordikla, di Trenggalek, Rabu, mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan layanan MBG kembali berjalan mulai Senin (23/2) setelah sempat dihentikan saat masa cuti dan libur awal Ramadhan.
"Ada instruksi dari BGN, mulai Senin, 23 Februari 2026, layanan MBG untuk anak sekolah kembali berjalan," kata Neo.
Selama Ramadhan, penyaluran dilakukan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang didistribusikan langsung ke sekolah.
"Menu yang disiapkan tidak mengandung produk ultra processed food (UPF)," ujarnya.
Menurut Neo, distribusi dilakukan enam hari dalam sepekan, Senin hingga Sabtu.
Baca juga: Menu program MBG di Banyuwangi diganti berbuka puasa selama Ramadhan
Teknis pengiriman dapat disesuaikan dengan kapasitas dapur penyedia, termasuk kemungkinan dirapel sesuai kemampuan masing-masing.
"Pemberiannya enam hari. Sistem pengiriman bisa dirapel sesuai kebijakan dapur," katanya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Trenggalek karena merupakan arahan langsung dari BGN.
"Meskipun demikian, sekolah diberi fleksibilitas dalam pelaksanaannya," kata dia.
Menurut dia, satuan pendidikan dapat menerima atau menolak distribusi MBG dengan pertimbangan tertentu, misalnya untuk mendukung siswa belajar berpuasa.
"BGN memberikan dua opsi. Jika sekolah tidak bersedia menerima, maka harus membuat surat penolakan dan berkoordinasi dengan SPPG," kata Neo.
Baca juga: Program MBG di Sumenep tetap digelar selama Ramadhan
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap kebutuhan asupan gizi siswa tetap terpenuhi selama Ramadhan tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































