Jakarta (ANTARA) - Rapper ternama Amerika Serikat, Sean "Diddy" Combs dikabarkan mengirimkan surat permohonan pengampunan kepada Presiden AS Donald Trump untuk meringankan hukuman penjaranya terkait dakwaan yang berhubungan dengan prostitusi.
Menurut laporan Deadline, Kamis (8/1) waktu setempat, dalam laporan eksklusif The New York Times menyebut Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi bahwa Sean “Diddy” telah menghubunginya secara tertulis untuk meminta keringanan hukuman.
“Combs “meminta saya pengampunan melalui sebuah surat,” kata Presiden Trump.
Baca juga: Nikmati menu sederhana, Diddyrayakan ulang tahun ke-56 di penjara
Ketika ditanya mengenai waktu pengiriman surat dari pelantun lagu “All About the Benjamins” itu, Trump menanggapi dengan nada bercanda, “Oh, mau melihat suratnya?”. Namun, Trump tidak menunjukkan surat tersebut dan menegaskan tidak mempertimbangkan pemberian pengampunan kepada Combs.
Sebagaimana dilaporkan Variety, Presiden Trump dan Sean “Diddy” Combs sebelumnya saling mengenal. Namun, hubungan keduanya memburuk usai Trump memulai pencalonan pertamanya sebagai presiden.
“Saya dulu akur dengannya, dan dia tampak seperti orang baik. Namun, saya tidak mengenalnya dengan baik. Tapi ketika saya mencalonkan diri, dia menjadi sangat bermusuhan,” kata Trump.
Sebelumnya, Sean "Diddy" Combs dijatuhi hukuman penjara 50 bulan atau empat tahun dua bulan ditambah denda 500.000 dolar AS karena dinilai bersalah dalam dua dakwaan terkait pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi.
Baca juga: P Diddy diperkirakan bebas dari penjara pada Mei 2028
Baca juga: Pengacara P Diddy ajukan banding terhadap putusan 50 bulan penjara
Baca juga: P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat
Penerjemah: Sri Dewi Larasati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































