Qanun Asasi NU, kompas ketahanan nasional di tengah tatanan dunia baru

2 weeks ago 5
Dalam perspektif ini, Qanun Asasi memberikan kompas etik bagi diplomasi

Jakarta (ANTARA) - Di tengah dunia yang semakin sulit ditebak, sebuah organisasi keagamaan justru memilih kembali membuka dokumen yang ditulis hampir satu abad lalu.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 31 Agustus 2026, tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru.

Ada sesuatu yang lebih substantif ketika Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menyatakan akan menghidupkan kembali "Qanun Asasi" karya KH Hasyim Asy’ari sebagai pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua.

Mengapa sebuah dokumen tahun 1926 kembali menjadi penting pada 2026? Pertanyaan ini relevan bukan hanya bagi warga Nahdliyin, tetapi juga bagi Indonesia.

Dunia sedang bergerak menuju tatanan multipolar. Persaingan kekuatan besar tidak lagi berlangsung hanya melalui kekuatan militer, tetapi juga teknologi, energi, mineral strategis, perdagangan, informasi dan pengaruh sosial.

Pada Agustus 2026, misalnya, Indonesia memperkuat kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat melalui Super Garuda Shield yang melibatkan 15 negara dan lebih dari 4.700 personel. Pada saat yang hampir bersamaan, Jakarta juga memperdalam kerja sama pertahanan, energi, mineral, kecerdasan buatan dan satelit dengan China.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa perkembangan lingkungan strategis hari ini tidak dapat dibaca secara sektoral. Pertahanan, keamanan, ekonomi, teknologi, diplomasi, keamanan informasi dan ketahanan sosial saling berkelindan.

Negara yang memiliki kekuatan militer tetapi masyarakatnya mudah terpecah akan tetap rentan. Begitu pula negara yang memiliki diplomasi kuat tetapi tidak mempunyai ketahanan nasional dan kepercayaan publik yang memadai akan mudah menjadi sasaran operasi pengaruh.

Dalam lingkungan strategis seperti ini, modal sosial organisasi masyarakat seperti NU menjadi semakin penting. Di sinilah Qanun Asasi dapat menemukan relevansi barunya.

Bukan dokumen baru

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |