Prioritas awal renovasi-rekonstruksi pesantren dari Jabar sampai Jatim

2 months ago 13

Bandung (ANTARA) - Pemerintah pusat,memprioritaskan renovasi dan rekonstruksi pondok pesantren di tahap awal, adalah pada lembaga yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator (Kemenko) Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Haris, selepas Rakor Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Pondok Pesantren di Bandung, Rabu, mengatakan di Jawa Barat sendiri, ada sekitar 12.972 pesantren atau 30,42 persen dari total pesantren secara nasional.

"Jabar, bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah, menjadi sasaran utama karena kompleksitas kebutuhan dan tingginya jumlah pesantren yang direkomendasikan Kementerian Agama," kata Haris.

Karena itu juga, lanjut Haris, Jabar bersama Jateng dan Jatim juga, menjadi sasaran utama audit awal.

Diungkapkan Haris, dari 80 pondok pesantren di sembilan provinsi yang diaudit pusat, 16 di antaranya berada di Jawa Barat.

Terkait pembiayaan, Haris menegaskan intervensi APBN akan dilakukan untuk memastikan bangunan tersebut memenuhi standar laik fungsi pasca-audit akhir.

Baca juga: Soal renovasi ponpes pakai APBN, Istana: Kita lihat kemampuan negara

"Kami akan mengambil langkah-langkah yang lebih strategis karena ini menyangkut penggunaan anggaran APBN. Pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota diharapkan juga dapat berperan serta dalam percepatan renovasi," kata Haris.

Di lokasi yang sama, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, mengungkapkan adanya krisis keamanan konstruksi pada ribuan pondok pesantren, termasuk yang ada di Jawa Barat.

Dia mengatakan audit tahap awal terhadap bangunan pesantren menunjukkan temuan yang cukup mengkhawatirkan yakni mayoritas gedung tidak memiliki kelaikan struktur yang memadai untuk menjamin keselamatan santri.

Di mana, dari 19 bangunan pesantren yang telah diselesaikan auditnya hingga November 2025 dari target 80 pondok pesantren, menurut dia hanya enam persen yang memenuhi standar kekuatan struktur dan mitigasi bencana.

"Yang memenuhi kekuatan struktur hanya enam persen. Sebagian besar memang tidak dilengkapi dengan antisipasi kebakaran, petir, air minum, dan sanitasi," ujar Dewi.

Dewi menyebutkan salah satu akar masalah utama, adalah rendahnya kepatuhan terhadap regulasi teknis.

Di mana, dia mengungkapkan secara nasional, hanya 667 pesantren yang mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG), seera hanya 170 yang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Padahal, ditegaskannya, kepemilikan PBG dan SLF sangat esensial untuk memastikan kelaikan konstruksi dan operasional lembaga pendidikan berbasis asrama tersebut.

"Pemerintah daerah memiliki peran strategis. Dengan otoritas dalam penerbitan PBG dan SLF, pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan percepatan kepemilikan sertifikat tersebut bagi pesantren," tutur Dewi yang menekankan lagi perlunya perbaikan menyeluruh pada konstruksi dan fasilitas sanitasi ponpes.

Baca juga: Menko PM: Bantuan rehabilitasi bangunan untuk ponpes tidak mampu

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |