Polda Sumsel distribusikan 100 jerigen cairan X-Fire ke 11 Polres

2 hours ago 3

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mendistribusikan 100 jerigen cairan formula pemadam api khusus jenis X-Fire kepada 11 polres jajaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Senin, mengatakan penyerahan logistik pemadam api tersebut berlangsung di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Palembang, Senin.

Ia menerangkan cairan X-Fire atau Cross Fire merupakan bahan campuran air untuk pemadaman api yang telah melalui pengujian oleh Aslog Mabes Polri sebelum diproduksi secara massal dan disalurkan ke jajaran polda serta polres.

"Dari total 100 jerigen, sebanyak 50 jerigen disalurkan untuk Satuan Sabhara, sedangkan 50 jerigen sisanya dibagikan ke 10 polres jajaran," katanya.

Adapun Polres OKI, Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim, masing-masing menerima 6 jerigen.

Polres OKU, OKU Timur, Prabumulih, Lahat, dan Polrestabes Palembang, masing-masing menerima 4 jerigen.

Ia mengatakan pendistribusian logistik ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan operasional penanggulangan karhutla di daerah.

"Dukungan sarana dan prasarana pemadaman yang telah teruji kualitasnya ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas serta efektivitas personel di lapangan," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan seluruh jajaran tetap siaga dan bergerak cepat dalam menanggulangi potensi titik api guna melindungi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Sumatera Selatan.

Baca juga: Menko Polkam: Pemerintah perketat penegakan aturan cegah karhutla

Baca juga: IAKMI: Upaya kolaboratif pencegahan perlu diperkuat tangani kathutla

Baca juga: Perkuat pencegahan karhutla, Polri kembali turunkan Satgas Edukasi

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |