Polda Jabar dalami dugaan kelalaian operasional tambang di Gunung Kuda

1 day ago 4

Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang mengakibatkan belasan korban jiwa.

Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cirebon, Sabtu, mengatakan penyelidikan insiden longsor itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut.

Ia menjelaskan proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," katanya.

Baca juga: ESDM Jabar: Penyebab longsor Gunung Kuda akibat salah metode tambang

Ia menegaskan jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, kata Kapolda, ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jabar salurkan bantuan bagi korban longsor Gunung Kuda

Kapolda mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.

Ia memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," katanya.

Baca juga: Polisi: 14 korban tewas longsor Gunung Kuda sudah dievakuasi
Baca juga: Badan Geologi: Lokasi longsor Gunung Kuda zona rawan gerakan tanah

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |