Pendidikan antikorupsi, menanam integritas sejak dini

2 months ago 15
Pendidikan antikorupsi adalah investasi paling berharga untuk memastikan bahwa generasi yang tumbuh bukan sekadar cerdas secara akademik, tetapi kuat menolak godaan yang menggerogoti bangsa.

Mataram (ANTARA) - Pagi hari di sebuah sekolah dasar sering kali dimulai dengan hal-hal sederhana: anak-anak berbaris, menyanyikan lagu kebangsaan, dan guru-guru mengingatkan tentang pentingnya saling menghormati.

Di balik rutinitas sederhana itu, ada ruang yang semakin disadari bisa membawa dampak besar bagi masa depan bangsa. Dalam ruang-ruang semacam itulah bibit integritas ditanam, dipupuk, dan dibentuk untuk menghadapi dunia yang semakin kompleks.

Dalam sejumlah riset, perilaku curang di sekolah seperti mencontek, meminta bantuan yang tak semestinya, hingga praktik gratifikasi kecil dari orang tua kepada guru, sering kali dianggap sepele.

Namun, perilaku itu dapat menjadi pintu masuk bagi pola pikir yang membenarkan tindakan culas dalam skala yang lebih besar.

Di sinilah urgensi pendidikan antikorupsi menemukan relevansinya. Korupsi bukan hanya soal menggelapkan anggaran, memanipulasi proyek, atau memanfaatkan jabatan.

Ia bermula dari kebiasaan kecil yang tidak dikoreksi; Dari karakter yang tidak ditegakkan; Dari ruang pendidikan yang tidak membersihkan dirinya dari segala bentuk praktik lancung atau tidak jujur.

Jika kebiasaan-kebiasaan kecil itu konsisten dikoreksi, maka kesadaran bahwa pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini tidak lagi menjadi wacana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan arah itu ketika menggelar kegiatan penilaian kota percontohan antikorupsi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini.

Dalam kegiatan tersebut, lembaga antirasuah itu membeberkan temuan mencemaskan bahwa regenerasi koruptor semakin muda. Ada pelaku korupsi berusia 24 tahun, 30 tahun, bahkan ada yang masih perempuan muda yang baru memulai karier.

Fenomena itu menandakan bahwa masalahnya tidak berada di ujung, melainkan di akar.

Langkah memformalkan pendidikan antikorupsi menjadi bagian resmi kurikulum nasional hadir sebagai jawaban atas pertanyaan besar tentang apa yang hilang dalam pendidikan karakter selama ini?

KPK mencatat bahwa sekitar 85 persen sekolah sebenarnya sudah menjalankan pendidikan antikorupsi, tetapi implementasinya tidak seragam. Ada yang memasukkannya sebagai muatan lokal, ada yang mengintegrasikannya ke mata pelajaran PPKn, dan ada pula yang membuat program mandiri.

Situasi ini menunjukkan semangat ada, tetapi arah belum satu. Karena itu, sebelum pendidikan antikorupsi menjadi gerakan masif, ia harus memiliki fondasi yang jelas.

Baca juga: KPK formalkan pendidikan antikorupsi cegah regenerasi koruptor

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |