Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, menyatakan sikap pemerintah tegas untuk menertibkan bangunan di atas sungai guna mengatasi ancaman banjir.
"Tidak ada lagi toleransi bagi bangunan yang mengganggu fungsi drainase dan sungai," ujarnya di Banjarmasin, Senin.
Menurut dia, sebagai langkah keseriusan Pemkot telah dibuat Surat Edaran Nomor 160/2026 tentang penataan dan penertiban bangunan di sempadan sungai, badan sungai dan drainase.
SE dalam rangka mengatasi genangan dan banjir di kawasan permukiman tersebut, Ananda meminta para Camat dan Lurah sebagai garda terdepan pemerintah di masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bangunan serta aliran air sungai di wilayahnya itu berjalan lancar.
"Sesuai instruksi Pak Wali Kota, meminta seluruh Camat dan Lurah untuk menggencarkan gerakan gotong royong pembersihan sungai, pengerukan sungai dengan mengajak RT/RW dan warga, baik pakai alat maupun manual secara bergiliran," ujarnya.
Ia menyoroti pola hidup masyarakat yang masih mendirikan bangunan di atas badan sungai maupun saluran air kerapkali menjadi penghambat utama keberhasilan penanggulangan banjir.
"Jadi saya mohon sampaikan ke warga, menjaga dan merawat sungai itu bukan hanya kerjaan pemerintah, tapi kerjaan semua orang yang tinggal di kota Banjarmasin," tegasnya.
Dengan masih marak keberadaan bangunan yang melanggar sempadan sungai, ini akan menjadi perhatian khusus pihaknya, terlebih dengan disepakatinya SE baru yang dapat menjadi dasar hukum terhadap batasan bangunan di area resapan air.
"Jika masih nakal, Pemerintah Kota Banjarmasin tak segan mengancam untuk memutus sambungan atau aliran air dan listrik pada bangunan yang dimaksud," ujarnya.
"Bangunan yang memakan sempadan sungai tidak sesuai aturan harus ditertibkan karena itu hak masyarakat luas agar lingkungan sekitarnya terbebas dari banjir," kata Ananda.
Ia pun menyikapi kepekaan dan peran serta Lurah dalam melihat fenomena banjir yang terjadi kian berulang. Dia mengerti bahwa hal tersebut terjadi karena pembiaran dan kurangnya pengawasan selama bertahun-tahun.
"Apabila ada yang dirasa kurang pas, baik itu bangunan melanggar sempadan dan sebagainya ditegur, sampaikan ke kami, Insya Allah jika kita aware, tidak ada lagi bangunan-bangunan liar tersebut," kata dia.
Pewarta: Sukarli
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































