Menteri UMKM: Mayoritas pengemudi ojol pilih berstatus pengusaha mikro

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojek daring (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan sebagai pekerja.

"Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha," kata Maman usai berdialog dengan ratusan pengemudi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu.

Menurut Maman, para pengemudi memilih menjadi pengusaha mikro karena ingin mempertahankan fleksibilitas dalam bekerja sekaligus memiliki kesempatan mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.

Ia mengatakan status sebagai pengusaha mikro akan membuka akses yang lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah, mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: BP Tapera sebut DP 0 persen KPR rumah subsidi berlaku bagi mitra ojol

Menurut dia, penyaluran KUR kepada pengemudi ojol juga berpotensi lebih mudah karena aktivitas mereka telah tercatat dalam ekosistem digital perusahaan aplikasi.

Ia menjelaskan pemerintah bersama perusahaan aplikasi juga tengah menyiapkan mekanisme sederhana untuk mengintegrasikan data pengemudi dengan sistem SAPA UMKM sehingga status sebagai pengusaha mikro dapat diterapkan secara otomatis.

Adapun penetapan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih disiapkan pemerintah.

"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas," ujar Maman.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |