Menteri UMKM dorong pelaku usaha mikro masuk waralaba

3 months ago 28
Karena memang salah satu target saya bahwa harus ada pertumbuhan rasio kewirausahaan yang mau kita lakukan

Tangerang (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para pelaku usaha mikro agar masuk dalam kemitraan dengan pola industri franchise atau waralaba.

Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan sebagai tujuan untuk meningkatkan rasio kewirausahaan guna berkembang lebih besar.

"Karena dengan pola sistem kemitraan franchise atau waralaba ini banyak juga memberikan kesempatan buat usaha-usaha mikro dan kecil yang memang secara fundamental usahanya maupun produknya sudah bagus cuma mau kita dorong naik lebih, supaya dia bisa tumbuh kembang," kata Maman di Tangerang, Banten, Jumat.

Ia mengatakan agar bisa masuk ke sistem kemitraan itu pun ada catatannya, yakni usaha mikro dan kecil harus memiliki dasar atau fundamental yang kuat terlebih dahulu.

"Fundamentalnya harus kuat dulu. Karena tidak sedikit juga pada saat usaha mikro dan kecil mereka didorong masuk dengan pola franchise, tapi fundamental usahanya belum kuat malah collaps, malah rontok," tuturnya.

Dalam hal ini, kata dia, Kementerian UMKM akan mendorong usaha kecil semakin banyak menggunakan sistem pola kemitraan atau waralaba, agar dapat mendongkrak rasio kewirausahaan Indonesia.

"Karena memang salah satu target saya bahwa harus ada pertumbuhan rasio kewirausahaan yang mau kita lakukan," ucapnya.

Ia menyampaikan pertumbuhan rasio kewirausahaan masuk di angka 3,1. Maka, pihaknya menargetkan di tahun 2029 bisa naik ke angka 3,6.

"Jadi kita mau coba terus dongkrak mudah-mudahan di tahun ini ada perkembangan yang signifikan," kata dia.

Baca juga: Kementerian UMKM fasilitasi legalitas untuk 1.000 usaha mikro di NTT

Baca juga: Menteri UMKM sebut KUR serap 11 juta tenaga kerja

Baca juga: Menteri Maman siapkan aturan untuk lindungi UMKM di pasar digital

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |