Menteri PANRB-Menaker bahas SDM dan tata kelola lembaga

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas pengembangan sumber daya manusia aparatur dan tata kelola kelembagaan Kemenaker.

Hal tersebut karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membutuhkan informasi best practice dalam hal pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur internal melalui ASN Corpu sebagai sistem pengembangan kompetensi.

"Kita perlu kerja sama yang baik untuk memetakan jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan sebagai database, bukan hanya untuk ASN, tetapi juga stakeholder tenaga kerja secara umum," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Rini menyampaikan langkah konkret yang dapat dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi​​​​​​​ (PANRB) dan Kemenaker dalam aspek pengembangan SDM aparatur.

Berdasarkan aspek regulasi, sistem karier yang memadai untuk ASN akan diatur dengan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Baca juga: Kementerian PANRB dorong Kemenaker implementasikan birokrasi berdampak

Rini kemudian menyampaikan salah satu contoh best practice pengembangan SDM aparatur dari pemerintah melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Program pelatihan ASN Berpijar sebagai kerja sama antara Pijar Foundation dan LAN dirancang untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam menghadapi tantangan era digital. Program ini membantu ASN mengembangkan keterampilan dengan menawarkan berbagai topik pelatihan yang relevan dan praktis.

Selain itu, Rini menjelaskan bahwa LAN juga mengembangkan learning wallet yang merupakan insentif khusus bagi para ASN untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilannya sesuai dengan kebutuhan sehingga mampu meningkatkan produktivitas kinerjanya.

Mengenai tata kelola kelembagaan, Rini menyampaikan lingkup tugas Kemenaker berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 164 Tahun 2024 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2024 tentang SOTK Kemenaker.

Baca juga: Kementerian PANRB-LAN perkuat widyaiswara dalam pengembangan ASN

"Meskipun sistem kita sudah desentralisasi, tugas pemerintah pusat adalah membangun sistem pengawasan ketenagakerjaan sehingga pertanggungjawaban nasional tetap di Kemenaker," jelasnya.

Berdasarkan lingkup tugas tersebut maka Kemenaker fokus pada aspek pembinaan dan pelaksanaan tugas operasional di bidang K3. Sedangkan pada aspek pengawasan ketenagakerjaan, Kemenaker fokus di bidang pembinaan (sistem, norma, dan prosedur).

Pada kesempatan sama, Menaker Yassieril menjelaskan latar belakang dari kunjungan Kemenaker ke Kementerian PANRB. "Saya concern tentang tata kelola dan pengembangan SDM karena Kemenaker harus memberi contoh pada perusahaan terkait regulasi," ujar Yassieril.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian PANRB. "Terima kasih kepada Kementerian PANRB yang telah memberikan konsultasi. Kedepannya kami menantikan perkembangan RPP Manajemen ASN dan informasi best practice lainnya sebagai arah pengembangan SDM aparatur," katanya.

Baca juga: LAN dorong transformasi tata kelola dan pengembangan kompetensi ASN

Baca juga: MenPANRB-Kepala Staf Kepresidenan bahas tata kelola dan penguatan SDM

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |