Menteri Karding edukasi PMI ilegal yang dideportasi Malaysia

1 day ago 7

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pengarahan kepada 196 pekerja migran ilegal Indonesia yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (31/5).

Ratusan WNI tersebut dideportasi oleh otoritas Malaysia karena berangkat kerja secara non prosedural, melebihi masa izin tinggal (overstay), sakit, hingga tersandung masalah hukum, demikian keterangan tertulis Kementerian P2MI.

Dalam kunjungannya yang ditemani oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Menteri Karding mengingatkan pentingnya berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural atau legal.

“Kenapa kejadian ini menimpa saudara-saudara ini, itu karena saudara-saudara waktu itu berangkatnya bekerja tidak melalui prosedur yang ada,” kata Karding kepada para pekerja migran ilegal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemangkasan prosedur berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural saat ini sudah dilakukan. Dengan demikian, calon pekerja migran Indonesia bisa cepat berangkat ke luar negeri secara aman agar terhindar dari jalan pintas lewat calo yang dapat membahayakan diri.

“Contohnya yang benar itu gini, ada PT, ada kontrak kerja, ada visa kerja, ada izin orang tua atau wali,” kata Menteri Karding.

Dia pun mengimbau agar para calon pekerja migran tidak mudah percaya informasi yang banyak beredar di media sosial mengenai lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Karding meminta masyarakat Indonesia yang tertarik kerja di luar negeri untuk mengakses media sosial atau situs resmi Kementerian P2MI yang memfasilitasi lowongan kerja di luar negeri secara legal.

“Untuk prosedur, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Karding meminta para pekerja migran yang dideportasi untuk membantu pemerintah menyosialiasikan informasi ke keluarga atau teman terdekat untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara legal supaya aman dan terlindungi.

“Tolong keluarganya yang di kampung, yang mau berangkat bekerja ke luar negeri, dikasih tahu, wajib lewat prosedural. Bantu pemerintah supaya tidak kejadian sama dengan kalian,” imbaunya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan harapannya agar calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri melalui Riau bisa memastikan legalitas mereka.

“Kami berharap bahwa Riau ini gerbang bagi semua kegiatan ke luar negeri terutama ke Malaysia,” kata Gubernur Abdul Wahid.

Ia pun mengungkap bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang non prosedural mengaku tidak tahu bagaimana persyaratan dan pengurusan dokumen untuk bekerja ke luar negeri.

“Kalau rata-rata di Riau ini juga banyak pekerja migran non prosedural. Mengapa? Karena mereka lebih dekat dari sini. Jadi ini mungkin teman-teman ini (ditemukan ilegal) karena di sana belum tahu cara mengurus mekanisme tenaga kerja sehingga di sana didapatkan tidak prosedural,” kata Abdul Wahid.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |